Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tata Tertib Hujan Interupsi, Senin (14/4) (Analisadaily/Mahjijah Chair)
Analisadaily.com, Medan – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib yang dilaksanakan Senin (14/4) di gedung DPRD Medan diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang mengikuti Paripurna.
Pasalnya, pasca Ranperda selesai dibahas oleh Pokja beberapa waktu lalu, kemudian dikirim ke gubernur untuk dievaluasi, setelah dikembalikan ke DPRD Medan, hasil evalusi belum diketahui oleh anggota Pokja.
“Untuk itu tentu sebelum diambil persetujuan alangkah baiknya terlebih dulu dibaca guna mengetahui apakah ada yang dievaluasi,” pinta Paul Mei Anton Simanjuntak pada Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen yang turut dihadiri Wakil Ketua Zulkarnaen dan Wakil Ketua Rajuddin Sagala.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, agar tidak menimbulkan kecurigaan apakah ada perubahan dalam draft Ranperda tersebut.
“Kita lihat dulu dan dibaca apakah ada perubahan sebelum kita ambil persetujuan,” pinta Paul Simanjuntak yang juga Ketua Komisi IV tersebut.
Instrupsi juga disampaikan Janses Simbolon (F–Hanura), Reza Pahlevi Lubis (F–Golkar), Tia Ayu Anggraini (F–Gerindra) dan Laitul Bahdri (PKB), El Barino (F–Golkar). Mereka menyarankan agar penandatanganan persetujuan diskors.
“Kita harus tahu dulu apa hasil evaluasi Gubernur, kita perlu mengetahui apa yang kita setujui. Kalau memang ‘becek’ atau ‘kering’ Tatib-nya kita perlu tahu juga,” tandas Janses yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu.
Akhirnya rapat diskors sekitar 2 jam seraya pihak Sekretariat DPRD Medan memberikan copian draf Tatib. Kemudian rapat dibuka kembali dan dilakukan penandatanganan persetujuan. (mc)
(BR/RZD)