Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis menghimbau sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mengimbau seluruh sekolah menengah untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban.
Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 400.3.8/5345 tertanggal 16 April 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. Dalam surat tersebut, Marthunis menekankan pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani wali murid, baik secara finansial maupun moral.
“Kami mengimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Marthunis, Jum'at (18/4).
Marthunis melarang kutipan biaya perpisahan oleh sekolah, baik di awal masuk saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun di akhir tahun pelajaran.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 yang membatasi penyelenggaraan wisuda pada jenjang PAUD, dasar dan menengah.
Dinas Pendidikan Aceh ingin memastikan dunia pendidikan tetap mengedepankan nilai substansi, bukan seremoni semata.
Lebih lanjut Marthunis menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan sekolah. Ia meminta kegiatan seperti wisuda harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan komite sekolah dan orang tua, sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
“Setiap kegiatan sekolah harus transparan dan melibatkan orang tua. Jangan ada lagi wisuda yang terkesan dipaksakan,” tegasnya.
Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan pengawasan aktif dari pengawas pembina dan kepala cabang dinas di setiap wilayah.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap pendidikan menjadi lebih inklusif, terjangkau dan berorientasi pada mutu, bukan pada seremoni yang bersifat simbolik
(MHD/CSP)