Kunjungan Dewas BPJS Ketenagakerjaan ke Pulau Nias untuk Pastikan Perlindungan Pekerja (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Nias - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, melakukan kunjungan ke Pulau Nias pada Kamis (17/4) untuk memastikan bahwa para pekerja di wilayah tersebut dilindungi oleh negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Dalam kunjungan ini, Yayat bertemu dengan peserta yang mengantre di kantor cabang BPJamsostek Gunung Sitoli, termasuk Sokhizatulo Telaumbanua, seorang pekerja bongkar muat yang sedang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Yayat juga mendengarkan cerita dari ahli waris Arosokhi Gulo, seorang petani yang didaftarkan oleh pihak gereja setempat dan sedang mengajukan klaim Jaminan Kematian (JKM).
Menurut Yayat, keberadaan dana Jaminan Sosial ini sangat membantu meringankan beban bagi ahli waris yang tengah berduka dan juga bagi para pekerja yang berhadapan dengan kebutuhan mendesak.
"Dukungan negara melalui BPJamsostek sangat dirasakan oleh masyarakat pekerja Indonesia, baik yang bekerja secara formal maupun informal, seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, dan pengemudi ojek," jelas Yayat.
Seiring dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kondisi ekonomi yang menurun, Yayat menekankan bahwa keberadaan Jaminan Sosial ini penting untuk ketahanan hidup para pekerja.
"Jaminan Sosial ini berfungsi sebagai bantalan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam kategori miskin ekstrem," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, yang menghubungi media melalui sambungan telepon dari Jakarta, mengungkapkan bahwa kehadiran BPJamsostek sebagai jaring pengaman bagi masyarakat pekerja merupakan bagian dari program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Lebih lanjut, I Nyoman mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Nias untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi antar instansi dan tokoh masyarakat sangat perlu untuk memastikan perlindungan pekerja, baik formal maupun informal," katanya.
Kunjungan ini juga didampingi oleh petugas dari Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara, yang mencakup Provinsi Sumut dan Aceh, untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan perlindungan dan kesadaran mengenai hak-hak pekerja di area tersebut.
(JW/RZD)