Lailatul Badri Sidak ke Bengkel Penyebab Polusi Suara dan Udara di Jalan Ampera 2

Lailatul Badri Sidak ke Bengkel Penyebab Polusi Suara dan Udara di Jalan Ampera 2
Anggota DPRD Medan Lailatul Badri saat sidak ke lokasi bengkel yang menyebabkan warga terganggu akan kebisingan yang ditimbulkannya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Usai menerima keluhan warga karena kebisingan serta udara kotor yang ditimbulkan dari sebuah bengkel, anggota DPRD Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri di Jalan Ampera 2, Nomor 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (21/4).

"Jadi perlu diketahui secara bersama sidak yang dilakukan ini setelah menerima pengaduan warga pada tanggal 20 April 2024 yang menemui saya secara langsung. Dimana, warga merasa sangat terganggu atas keberadaan PT Jaya Baru Mandiri karena kebisingan mesin dan juga asap dari bengkel itu," kata Lailatul Badri yang saat itu turut didampinggi Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa dan Kepala Lingkungan (Kepling 1) Sumarni.

Di hadapan Lailatul Badri warga mengeluh akan kebisingan mesin -mesin milik PT Jaya Baru Mandiri tersebut.

"Kami kadang-kadang terganggu dengan suara bisingnya mesin- mesin dari bengkel ini saat akan beristirahat di malam hari karena bengkel ini terus bekerja sampai malam hari. Belum lagi asap yang dikeluarkan," keluh Mika salah seorang warga sekitar yang sedang hamil dan terpaksa harus meninggalkan rumah karena takut akan kondisi kandungannya.

"Jadi masalah ini sudah bertahun-tahun kami keluhkan, tapi tidak ada yang peduli.Bengkel ini berdiri di pemukiman padat penduduk, ketika saya hamil tahun 2008 saya jga meninggalkan rumah, menumpang tempat keluarga karena selain bising suara mesin, juga selalu dari atas mengepul asap hitam entah apa dibakar," keluhnya.

Keluhan lainya disampaikan warga soal kebisingan pabrik.

"Rumah saya pas di belakang tembok bengkel ini, tiap malam sakit telinga kami dengar suara mesinnya," keluh warga.

Politisi PKB yang hadir di lokasi saat itu menemui Supardi Tanoto sebagai pemilik perusahaan yang tidak membantah soal adanya kebisingan mesin milik perusahaan yang dikelolanya.

"Hanya sekali-sekali saja itu, tidak tiap hari. Dan ini hanya bengkel bubut biasa saja," dalihnya.

Namun, Lailatul Badri sangat menyayangkan atas sikap perusahaan yang tak peduli terhadap keberadaan masyarakat sekitarnya yang sudah menjadi korban polusi suara dan udara.

"Kita sangat sayangkan atas permasalahan ini karena sudah berlangsung lama.Apalagi bengkel atau perusahaan ini berdiri di area pemakaman yang padat penduduk. Dan perusahaan terkesan abai dan tak peduli," kata wanita yang akrab disapa Lela itu.

Ia pun saat itu meminta perusahaan untuk menunjukan surat izin milik PT Jaya Baru Mandiri ternyata banyak yang tidak sesuai.

Menurut pengakuan Supardi Tanoto dirinya tidak mengetahui izin-izin yang dikeluarkan karena perusahaan hanya bengkel.

"Walau pun tidak mengetahui izin sebaiknya sebagai pemilik perusahaan peduli kepada warga sekitar karena yang nama pabrik tidak boleh ada dipemukiman padat penduduk. Dan saya minta dalam seminggu persoalan ini diselesaikan yang dimediasi oleh Lurah," pinta Lela yang secara tegas mengatakan bila tidak menemui solusi akan membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan.

Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar mengatakan akan segera melakukan pertemuan dan memediasi antara warga pemilik perusahaan agar warga tidak lagi terganggu.

"Jadi, akan dicari solusi bersama," ucapnya.

Dari data yang didapatkan awak media PT Jaya Baru Mandiri tercatat perusahaan bengkel teknik untuk pembuatan mesin-mesin untuk industri menengah maupun besar seperti mesin-mesin untuk industri pabrik sawit.

Pada saat bersamaan, Lailatul Badri juga melakukan sidak ke CV Jaya Baru yang tidak jauh dari perusahaan. Sebab, warga juga merasa terganggu dengan kendaraan yang masuk ke bengkel tersebut. Mobil yang masuk atau pun mengantar barang kerap parkir sembarangan, belum lagi kebisingan mesin.

Perdebatan sempat terjadi dengan Apeng pemilik perusahaan dengan anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri karena saat itu membantah apa yang dikeluhkan warga.

Namun, Lailatul Badri secara tegas meminya pemilik perusahaan dapat patuh dan menghormati hak warga sekitar. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi