Penegakan Disiplin dan Pemberantasan Narkoba di Lapas Kelas 1 Medan Semakin Intensif (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Komitmen Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Medan, Herry Suhasmin, dalam memberantas peredaran narkotika dan barang terlarang di Lapas semakin nyata. Langkah nyata ini ditunjukkan dengan serangkaian razia yang intensif dilakukan oleh petugas jajaran pengamanan Lapas, Rabu dini hari WIB (23/4/2025).
Setelah melakukan dua kali razia di blok hunian warga binaan minggu lalu, kini petugas kembali menggelar razia mendalam pada Rabu dini hari. Petugas menyisir seluruh kamar di Blok E Gedung T3 dan melakukan pemeriksaan barang-barang secara detail. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba ataupun benda terlarang lainnya.
Namun, ketidakpuasan terhadap hasil razia tersebut memicu petugas untuk melakukan tes urine terhadap seluruh warga binaan di Blok E, dan hasilnya pun menunjukkan berita baik; tidak ada satu pun warga binaan yang dinyatakan positif narkoba.
"Saya perintahkan seluruh jajaran pengamanan untuk melakukan razia setiap dua hari sekali. Ini untuk membuktikan bahwa saya tidak akan memberi celah sedikit pun kepada warga binaan untuk berbuat hal negatif di dalam Lapas," tegas Herry Suhasmin, menegaskan komitmennya.
Lebih lanjut, Herry juga memperingatkan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik menyelundupkan barang terlarang. Penegakan sanksi bagi pelanggar akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan keamanan di Lapas.
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan pentingnya informasi dari masyarakat terkait pelanggaran di dalam UPT Pemasyarakatan, sekaligus mengakui adanya over kapasitas di Lapas di Sumatera Utara.
Dengan jumlah warga binaan yang kini mencapai 32.126 orang, Yudi mengatakan, diperlukan proses bertahap untuk melakukan perubahan menuju sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Saat ini, fokus utama adalah mengembangkan potensi positif warga binaan melalui program pembinaan kemandirian, termasuk pengembangan keahlian dalam bidang pembuatan Ulos dan sandal.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan perubahan positif bagi warga binaan selama menjalani masa pidana dan membawa reformasi yang signifikan bagi dunia pemasyarakatan di Sumatera Utara.
(JW/RZD)