Ilustrasi anak-anak Palestina di Jalur Gaza. (ANTARA/Anadolu/py)
Analidaily.com, Ankara - Blokade Israel terhadap masuknya vaksin polio ke Jalur Gaza membuat keselamatan lebih dari 600.000 anak Palestina terancam, ungkap Kementerian Kesehatan Palestina pada Selasa (22/4).
“Pemblokiran vaksin ini menghambat pelaksanaan fase keempat kampanye peningkatan pencegahan polio,” demikian pernyataan kementerian tersebut dilansir dari Antara, Rabu (23/4).
“Lebih dari 602.000 anak berisiko mengalami kelumpuhan permanen dan disabilitas kronis jika vaksin tidak segera diizinkan masuk,” lanjut pernyataan itu.
Kementerian juga menyatakan bahwa anak-anak di Gaza menghadapi komplikasi kesehatan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat ketiadaan gizi yang layak dan air minum yang aman.
Pada Agustus 2024, Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi kasus polio pertama di wilayah itu pada seorang bayi berusia 10 bulan.
Penemuan tersebut mendorong dilakukannya kampanye vaksinasi pertama di tengah agresi Israel yang disebut sebagai perang genosida terhadap Gaza. Kampanye itu dilakukan dalam tiga tahap mulai September.
Menurut otoritas kesehatan tersebut, tahap pertama berhasil memvaksin lebih dari 560.000 anak Palestina dan selesai pada 12 September.
Tahap kedua yang berakhir 7 November mencakup 556.774 anak di bawah usia 10 tahun di seluruh Jalur Gaza. Sementara tahap ketiga pada Februari lalu menjangkau 590.000 anak.
PBB menyatakan bahwa anak-anak di Gaza memerlukan dua dosis vaksin polio oral untuk perlindungan yang memadai.
Sejak 2 Maret, Israel telah menutup semua jalur penyeberangan ke Gaza, memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah yang telah porak-poranda akibat perang itu meski laporan kelaparan terus meningkat.
Pihak militer Israel kembali menggempur Gaza pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang dicapai pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 51.200 warga Palestina di Gaza, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong tersebut.
(ANT/CSP)