BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Tengah Duka, Santuni Keluarga PMI yang Meninggal di Korsel

BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Tengah Duka, Santuni Keluarga PMI yang Meninggal di Korsel
BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Tengah Duka, Santuni Keluarga PMI yang Meninggal di Korsel (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ditunjukkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan. Santunan sebesar Rp85 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan.

Seremoni penyerahan berlangsung pada Rabu (23/4) di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah jenazah almarhum tiba dari Incheon, Korea Selatan, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879 pada pukul 16.05 WIB. Musthakfirin merupakan PMI dengan skema Government to Government (G to G) yang ditempatkan di sektor perikanan Korea Selatan dengan visa kerja E-9. Ia dilaporkan jatuh dari kapal dan dinyatakan meninggal dunia di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do pada 15 April 2025.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bela sungkawa yang mendalam dan menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan hak-hak semua warganya terlindungi.

"Kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga dan berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Karding menekankan pentingnya bagi PMI untuk berangkat secara prosedural agar terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan prosedural, kita dilengkapi dengan jaminan sosial yang melindungi ketika terjadi kecelakaan kerja," tegasnya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menambahkan bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif berhak atas manfaat jaminan sosial.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Ini adalah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan di tengah risiko kehidupan," ujarnya.

Kegiatan penyerahan santunan adalah hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta pihak-pihak terkait lainnya. Penyerahan santunan ini menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, juga menyampaikan duka cita dan harapannya agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Ia mengajak seluruh pekerja migran untuk memastikan kepesertaan aktif mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

"Perlindungan sosial bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap pekerja," tutup Harry. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya, di mana pun mereka berada.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi