Komisi IV DPRD Medan saat meninjau langsung kondisi SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/4) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kunjungan Komisi IV DPRD Kota Medan ke SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/4), menemukan banyak masalah sesuai apa yang dikeluhkan masyarakat di kawasan Belawan.
Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak itu, mereka menemukan adanya permasalahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lalu lintas.
Berdasarkan amatan awak media, keberadaan drainase di SPBU yang tersumbat sering menyebabkan banjir di kawasan sekitarnya.
Selain itu, sejumlah truk kontainer yang hilir mudik melalui PT Belawan Indah, tepat di belakang SPBU, membuat masyarakat khawatir akan keselamatan mereka ketika akan mengisi BBM di SPBU itu.
"Kami Sidak ke SPBU ini bukan sembarangan Sidak.Tapi berdasarkan laporan dari masyarakat," papar Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak kepada perwakilan manajer SPBU Belawan, Ahok.
Akibat saluran drainase yang buruk tersebut, Paul pun langsung mengecek AMDAL milik SPBU tersebut. Setelah dicek, AMDAL milik SPBU diterbitkan pada tahun 2007 lalu.
"AMDAL ini kan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH. Apalagi, ini AMDALnya diurus pada tahun 2007. Harusnya kan bapak melengkapi rekomendasi dari DLH itu," cetus Paul Simanjuntak yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu yang turut didampingi anggota Komisi IV lainnya, Antonius Devolis Tumanggor Jusuf Ginting Suka, El Barino Shah, Rommy Van Boy, Lailatul Badri dan lainnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menegaskan, seharusnya SPBU tersebut tidak hanya mengurus AMDALnya tapi juga mengurus izin lalu lintasnya.
Berkaitan dengan izin lalu lintasnya, Rommy mengatakan, kehadiran rombongan Komisi IV itu juga karena berdasarkan laporan masyarakat yang merasa khawatir akan keselamatan mereka ketika mengisi BBM di SPBU. Takut, tersenggol sejumlah mobil kontainer yang hilir mudik di melintasi SPBU itu.
"Harusnya kan kalau ada AMDALnya ada juga izin Lalinnya? Inikan, izin Lalinnya tidak ada. Apalagi AMDALnya tahun 2007 ini. Harus diceknya berlaku surut sampai tahun sekarang. Dicocokkanlah dengan peraturan terbaru, jika ada," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra yang turut hadir dalam Sidak mengatakan, kondisi SPBU yang kerap menyebabkan banjir dan hilir mudik truk kontainer dari belakang SPBU itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Pengetahuan saya yang berdomisili dekat dengan SPBU ini, jalan ini rusak karena ada gudang yang jalur truk kontainernya melewati SPBU ini. Makanya, ini sudah sangat meresahkan masyarakat," tegas Hadi Suhendra.
Menanggapi hal itu, Ahok yang mengaku sebagai Manager SPBU mengaku sudah berupaya keras untuk mengatasi banjir di kawasan SPBU itu.
"Drainase kita ada pak. Tapi memang tidak mengalir. Alirannya tersumbat dan tidak tahu mau dialirkan kemana," jelasnya.
Ahok menambahkan pihaknya sudah berulangkali mengikuti rapat dengan pihak kecamatan dan Pelindo untuk mengatasi masalah banjir itu tapi belum menemukan solusinya.
"Makanya, saya sangat bersyukur, bapak dan ibu dari DPRD Medan Sidak kemari. Semoga, ada solusi yang baik dari Sidak ini," harapnya. (mc)
(RZD)