Afandin: Koperasi Merah Putih di Langkat Harus Selesai Juni 2025

Afandin: Koperasi Merah Putih di Langkat Harus Selesai Juni 2025
Syah Afandin (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Bupati Langkat, Syah Afandin, menginstruksikan kepada pihak terkait agar secepatnya membentuk koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh Kabupaten Langkat.

"Saya mau agar koperasi merah putih di 240 desa dan 37 kelurahan se-Kabupaten Langkat selesai pada bulan Juni 2025," ujar Afandin di hadapan para pejabat yang hadir saat memberikan penyuluhan terkait pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Langkat, di Jentera Malay, rumah dinas Bupati Langkat, Senin (28/4).

Dalam kesempatan tersebut, Afandin juga meminta Kepala Dinas Koperasi untuk segera menerbitkan surat edaran resmi yang ditandatangani langsung oleh dirinya sebagai bentuk instruksi yang harus ditindaklanjuti.

Pria yang akrab dipanggil Ondim ini juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk serius dalam merealisasikan program ini.

“Tujuan koperasi ini adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di desa, sekaligus menjadi alat efektif dalam mengurangi kemiskinan," ungkap Afandin.

Sebagai bentuk keseriusan, Afandin menyatakan akan melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan, juga memantau progres mingguan dan bulanan, serta tidak segan memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menunjukkan pergerakan.

"Setiap minggu dan setiap bulan saya akan cek langsung, jika ada yang tidak bergerak, saya akan memberikan peringatan tegas," pungkas Afandin.

Bahkan Afandin menegaskan komitmennya untuk menjalankan program nasional tersebut secara serius dan menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini juga merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Kedua Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan di daerah-daerah marginal.

Dengan langkah ini, Syah Afandin berharap Kabupaten Langkat dapat menjadi salah satu daerah yang sukses mendukung program nasional, sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh wilayah Langkat.

Program ini diketahui dalam rangka upaya menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, dimana pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi