Tiga anggota DPRA Dapil 7 menghadiri musyawarah RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2026 di Karang Baru, Senin (28/4) (Analisadaily/Dede Harison)
Analisadaily.com, Kuala Simpang - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal daerah pemilihan (Dapil 7 Aceh Tamiang-Langsa) sepakat sumbang dana untuk pembangunan masjid agung Aceh Tamiang yang sempat terhenti belasan tahun silam.
Masing-masing wakil rakyat akan menggelontorkan Rp500 juta melalui program aspirasi/pokir anggota dewan APBA TA 2025. Artinya dana amal yang bakal terhimpun sebesar Rp3,5 miliar.
"Pembuangan masjid agung Aceh Tamiang menjadi perioritas untuk dilanjutkan. Kami (DPRA) dari Dapil 7 Aceh sudah sepakat membantu, tahun ini masing-masing kita alokasikan pokir sebesar Rp500 juta," kata anggota DPRA Fraksi Demokrat Nora Idah Nita.
Nora Idah Nita menyatakan hal itu saat mengikuti kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2026 di Aula Setdakab Kantor Bupati setempat, Senin (28/4). Selain Nora hadir juga anggota DPRA lain yakni, Edy Asaruddin dari Partai Gerindra dan Muhammad Zakiruddin dari Partai Aceh.
Para anggota DPRA optimis masjid agung dambaan umat muslim Aceh Tamiang segera berdiri setelah lokasi pembangunan yang merupakan HGU perusahaan perkebunan dinyatakan clear. Saat ini pemda Aceh Tamiang juga sudah membentuk panitia pembangunan masjid agung tersebut.
"Pihak pemda telah memastikan bahwa persoalan lahan untuk dibangun mesjid agung sudah tidak ada masalah lagi dan sudah tahap pembentukan panitia pembangunan masjid agung," ujarnya.
Nora menambahkan, sebelumnya anggota DPRA dapil 7 juga pernah patungan menyisipkan anggaran pembangunan masjid agung Aceh Tamiang, namun anggaran yang bersumber dari APBA itu dibatalkan karena terkendala terkait lahan kompleks masjid agung.
Secara terpisah, Muhammad Zakiruddin alias Bang Zek mengatakan, pembangunan masjid agung Aceh Tamiang selain masuk dalam visi misi kepala daerah juga menjadi prioritas DPRA khususnya dapil Tamiang-Langsa. Pasalnya sejak Aceh Tamiang dimekarkan 23 tahun silam hingga kini kabupaten yang merupakan pintu gerbang perbatasan Aceh-Sumatera Utara ini belum memiliki ikon masjid pusat dakwah.
"Masjid agung adalah idaman sekaligus kebanggaan masyarakat. Kita yakin impian rakyat Aceh Tamiang memiliki masjid agung segera terwujud," ucapnya optimis.
Bang Zek juga menyinggung fungsi lain dari masjid agung yang bisa dikelola yakni sebagai tempat pendidikan, pusat dakwah, tempat musyawarah, kegiatan sosial hingga wisata religi bagi umat Islam dan non muslim.
"Akan banyak peran dan manfaatnya masjid agung nanti bagi kemaslahatan umat Islam baik dari Aceh Tamiang maupun luar daerah," imbuh politisi PA ini.
Apresiasi
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail mengapresiasi kepedulian anggota DPRA Dapil 7 bersedia membagi program aspirasi untuk pembangunan masjid agung yang sudah menjadi skala prioritas.
"Kepedulian tujuh anggota DPRA Dapil 7 menjadi penyemangat Pemkab Aceh Tamiang untuk menyelesaikan prioritas utama yaitu pembangunan masjid agung," ujarnya.
Adapun ketujuh anggota DPRA Dapil 7 yang berkomitmen ikut andil dalam pembangunan masjid agung Aceh Tamiang yakni, Nora Idah Nita (Demokrat), Muhammad Zakiruddin (PA), Edy Asaruddin (Gerindra), Syamsuri (NasDem), Muhammad Rizky (Golkar), Raja Lukman Zia Ulhaq (PAN) dan Irfansyah (PA).
Wabup Ismail pun akan mengabarkan kepada masyarakat atas kepedulian tujuh anggota DPRA tersebut. Menurutnya ada lima program yang harus diintervensi bersama atau belum tuntas salah satunya, pembangunan masjid agung.
Diakui Ismail pembangunan masjid agung yang berlokasi di Desa Kebun Tanah Terban, Karang Baru sempat terbengkalai akibat tidak ada anggaran dan persoalan tanah lahan masih diklaim milik perusahaan.
"Untuk lahan pembangunan sudah clear dengan perusahaan. Saat ini sudah ke tahap pembentukan panitia pembangunan masjid agung," sebutnya.
(DHS/RZD)