Alumni UDA Desak LLDikti Selesaikan Dualisme Yayasan yang Berlarut

Alumni UDA Desak LLDikti Selesaikan Dualisme Yayasan yang Berlarut
Alumni UDA Desak LLDikti Selesaikan Dualisme Yayasan yang Berlarut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Para alumni Universitas Darma Agung (UDA) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait konflik dualisme di Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang hingga kini masih berlangsung.

Dalam keterangannya, alumni mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut yang dinilai tidak tegas dalam menangani polemik ini.

"Kami berharap LLDikti tidak membiarkan konflik ini berlarut-larut. LLDikti harus tegas dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak semakin menajam," kata G. Sembiring, Ketua IKA FKIP UDA, saat ditemui di sela-sela pertemuan dengan alumni lainnya, Selasa (29/4).

Sembiring menjelaskan bahwa dualisme yayasan ini menciptakan ketidakpastian dalam pengelolaan perguruan tinggi dan berpotensi merugikan mahasiswa serta dosen. Ia menegaskan bahwa ketua YPDA yang sah adalah Partahi Siregar, yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2027.

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris IKA FKIP, Drs. Alexsander Gulo, yang menilai ketidakjelasan dan pengakuan terhadap beberapa pengurus YPDA justru berkontribusi pada perpanjangan konflik.

"LLDikti seharusnya secara tegas mengakui satu pengurus saja untuk meminimalisir kebingungan di kalangan civitas akademika," tegasnya.

Dalam upaya mencari solusi, alumni Fakultas Hukum UDA, Toni Ginting, SH, juga meminta LLDikti untuk segera mengeluarkan penetapan yang jelas mengenai pengurus YPDA.

Ia menambahkan, "Kami tidak peduli siapa pun yang menjadi pengurus, yang terpenting adalah pengangkatan sesuai mekanisme yang berlaku."

Kisruh di yayasan ini telah menyebabkan situasi yang tidak menentu, termasuk penunjukan dua rektor di UDA. Alumni berharap agar LLDikti hadir sebagai mediator yang bijaksana dan tidak berpihak dalam konflik ini.

Sebelumnya, Partahi Siregar, selaku ketua yayasan yang sah, bersama ahli waris lainnya telah mengunjungi LLDikti pada 17 April 2023.

Dalam kesempatan tersebut, mereka mengungkapkan kekhawatiran akan munculnya pengurus yayasan baru tanpa melibatkan pihak yang berwenang, yang berpotensi menambah kerumitan konflik ini.

Dukungan dan keinginan alumni UDA untuk menyelesaikan masalah ini semakin kuat. Mereka mengingatkan kepada LLDikti untuk segera bertindak demi kenyamanan dan keberlangsungan pendidikan di kampus.

Diharapkan, dengan desakan dari alumni, LLDikti dapat mengambil tindakan tegas untuk memberikan kepastian hukum dan pemecahan konflik yayasan yang berlarut-larut demi kepentingan bersama civitas akademika Universitas Darma Agung.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi