Polres Labuhanbatu Tangkap Warga Medan Bawa Sabu 100 Gram (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Seorang warga Medan, ketangkap tangan membawa diduga narkotika jenis sabu pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pria paruh baya berinisial D (52), warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dengan kepemilikan sabu seberat 100,5 gram.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sabu. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka inisial D," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, di Mapolres setempat di Rantauprapat.
Sabu seberat 100,5 gram tersebut, lanjut Kapolres, diamankan dari satu plastik warna hitam. Juga disita, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujarnya.
Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (
FDH/
Mag6)
(WITA)