Koptan Unjuk Rasa di Polres dan DPRD Asahan, Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani (Koptan) Gabe Mujur Kopas Kecamatan BP Mandoge melakukan unjuk rasa di Polres Asahan dan kantor DPRD Asahan dengan membawa pengeras suara serta spanduk, Selasa (29/4).
Perwakilan dari masyarakat petani, Usman Ali Sitorus mengatakan, bahwa kedatangan koptan ke Polres Asahan untuk menyampaikan permintaan kepada pihak kepolisian khususnya personil Polres Asahan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Polres Asahan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap petani," kata Usman dalam orasinya.
Dalam orasi itu, masyarakat sudah melaporkan adanya peristiwa, dimana pihak PT BSP menghentikan truk milik masyarakat yang membawa hasil pertaniannya, disitu pihak papam PT BSP melakukan tindak pidana yang mengakibatkan seorang ibu Sutiana Br Siagian mengalami patah kaki.
"Peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Asahan namun hingga saat ini belum ada perkembangan kasus tersebut, namun ketika pihak PT BSP melapor, pihak kepolisian langsung merespon dengan cepat, ada apa," tanya para pengunjuk rasa.
Mereka juga meminta kepada Kapolres Asahan agar segera menindaklanjuti laporannya karena ada korban yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh security dan papam PT BSP.
"Kami mohon agar laporan masyarakat yang mengalami kekerasan agar diproses hukum," para petani yang bergantian orasi.
Setelah berorasi hampir 30 menit akhirnya Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menerima para pengunjuk rasa. Dihadapan massa para petani Afdhal Junaidi mengatakan, bahwa pihaknya akan memproses laporan itu secara transparan dan akuntabel.
"Laporan yang dibuat oleh masyarakat akan diproses, beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan," kata Afdhal.
Afdhal juga menyebutkan kalau ada anggotanya yang terlibat dalam kejadian itu, maka laporkan serta melampirkan sejumlah bukti atas keterlibatan anggotanya.
"Kalau ada anggota saya yang terlibat maka laporan ke Propam," kata Afdhal.
Kapolres Asahan meminta kepada masyarakat petani agar tidak melakukan tindak pidana dan harus menjaga kondusifitas di daerah tersebut.
"Jangan ada anarkis mari kita jaga Kamtibmas agar tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh siapa pun," ujarnya.
Setelah mendengar pernyataan dari Kapolres Asahan, pihak pengunjuk rasa membubarkan diri menuju kantor DPRD Asahan untuk menyampaikan aspirasi, dan langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Asahan Nazaruddin.
Di gedung DPRD Asahan para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP sudah berakhir di Kecamatan BP Mandoge dan sebagian juga sudah dipasang plang oleh satgas penertiban kawasan hutan.
"Selama ini HGU PT BSP masuk dalam kawasan hutan dan sebagian lahan kami juga diambilnya," ujarnya.
Nazaruddin mengatakan, akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan Komisi yang menangani perkara lahan HGU.
"Ini akan kami pelajari dan akan dibahas di Komisi, untuk saat ini ketua DPRD Asahan masih diluar kota," kata Nazaruddin.
Setelah mendengar pernyataan dari pihak Wakil Ketua DPRD Asahan, akhirnya pihak pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib yang dikawal oleh Satpol PP dan personil Polres Asahan.
(ARI/RZD)