Yusuf, Pemilik 27 Paket Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Yusuf, Pemilik 27 Paket Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Yusuf, Pemilik 27 Paket Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com Tebingtinggi - Sebanyak 27 paket kecil narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4,01 gram siap edar disita petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi dari pelaku YS alias Yusuf (47) dalam penggerebekan di rumahnya.

Upaya peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi itu berhasil digagalkan berkat informasi dari masyarakat. Pelaku MY alias Yusuf tak berkutik ketika petugas dengan berbagai upaya melakukan penyusupan sekaligus penggerebekan di rumah pelaku di Jalan Bada Belakang, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

"Ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan keadaan rumah, petugas menemukan barang bukti mencurigakan diduga merupakan narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Rabu (30/4).

Menurut dia, dalam aksi penggerebekan tersebut petugas menyita 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 4,01 gram, kotak rokok, pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, serta satu unit telepon selular sebagai pendukung peredaran barang haram itu.

Saat diinterogasi petugas, Yusuf mengaku barang bukti yang ditemukan petugas berupa sabu dan lain miliknya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Atas perbuatannya, Yusuf dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Usai menjalani pemeriksaan, Yusuf sudah cukup terbukti sebagai pengedar sabu kini sudah dijebloskan di rumah tahanan Polres Tebingtinggi.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi