Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Terlibat Kasus Pemeresan Pengusaha Rumah Billiard (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Salah satu Pengusaha rumah biliard yang diduga diperas oleh oknum anggota DPRD Medan mulai buka suara. Selain Salomo Pardede (Partai Gerindra), ternyata ada 2 anggota Komisi III DPRD Medan terlibat dalam dugaan pemerasan ini.
Korban dugaan pemerasan anggota DPRD Medan, Suyarno, mengaku dirinya tak mengingat nama. Namun mengenali wajah anggota DPRD Medan yang mendampingi Salomo Pardede kala menemui dirinya.
“Satu ganteng (diduga David Roni Ganda Sinaga), masih muda. Satu lagi sudah tua dan pincang (diduga Godfried Effendi Lubis),” ungkap Suyarno kepada sejumlah awak media, Kamis (6/5).
Salah satu awak media lalu memperlihatkan wajah Sekretaris Komisi C DPRD Medan, David Roni Sinaga. Lantas Suyarno membenarkan orang yang ada dalam foto tersebut
“Benar, ini orangnya,” ucap Suyarno.
Suyarno menyebut jika David Roni mendampingi Salomo Pardede saat menyidak usaha billiard-nya dan mengancam bakal menyegel lokasi karena izin bangunan diperuntukkan sebagai gudang bukan rumah billiard.
Lalu, Salomo Pardede diduga meminta upeti Rp50 juta dan Rp10 juta per bulan agar tempat usaha tidak disegel.
“Saya cuma sanggup kasih Rp50 juta. Saya berikan ke staf mereka di dalam mobil,” sambungnya.
Terpisah, pengacara Suyarno, Ahmad Fauzi Nasution, menyebut tindakan para oknum anggota DPRD Medan masuk dalam tindak pidana korupsi.
“Terlapor adalah penyelengara negara yang sedang tugas. Ada surat ditandatangani ketua, berarti ini bisa masuk Tipikor,” ucap Ahmad Fauzi.
Sebagaimana diketahui, David Roni Sinaga bukan kali ini saja menjadi sorotan publik. Politisi PDI Perjuangan itu pernah terlibat perkelahian sesama anggota DPRD Medan.
Bahkan, David Roni juga pernah dilaporkan atas kasus penganiayaan salah satu pengunjung di sebuah tempat hiburan malam.
(JW/RZD)