Bupati Batubara Bersama Polres Musnahkan Barang Bukti Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batubara - Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Polres, Lima Puluh, Selasa (6/5).
Pemusnahan barang bukti narkoba turut disaksikan oleh Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, Kajari Batubara, Diky Oktavia, dan Kepala BNN, AKBP Arnis Syafni Yanti.
Pemusnahan barang bukti narkoba berupa 10.091 gram narkotika sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir pil ekstasi warna kuning, 11 butir pil ekstasi warna hijau dan 16 butir pil ekstasi warna pink.
Barang bukti narkoba tersebut berasal dari 5 operasi penangkapan Satreskrim Narkoba dari bulan Februari dengan mengamankan 7 tersangka yaitu, BDL laki-laki (43) asal Jawa timur, DIB alias DL alias DK laki-laki (36) asal Brohol, RO perempuan (21) asal Meranti Asahan, YS laki - Laki (20) asal Lima Puluh Pesisir, RJHN laki-laki (17) asal Sei Dadap Asahan, SY perempuan (18) asal Kisaran Timur dan ARH laki-laki (21) asal Asahan.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 4 dengan hukuman minimal 20 tahun maksimal hukuman mati.
Bupati Batubara menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Batubara yang telah menangkap pelaku pengedaran narkoba di Kabupaten Batubara.
"Kami Pemerintah Kabupaten Batubara akan selalu mendukung pemberantasan tindak kejahatan narkoba dengan mengajak para camat dan kades untuk melaporkan adanya warga terlibat narkoba," ujar Bupati Batubara.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pemberantasan barang haram yang merusak generasi bangsa.
(AP/RZD)