Tak Terima Dituduh Memeras, David Roni G Sinaga Adukan Pengusaha Biliar Ke Poldasu

Tak Terima Dituduh Memeras, David Roni G Sinaga Adukan Pengusaha Biliar Ke Poldasu
Tak Terima Dituduh Memeras, David Roni G Sinaga Adukan Pengusaha Biliar Ke Poldasu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni G Sinaga, melaporkan pengusaha yang juga pemilik biliar Suyarno ke Polda Sumatera Utara, dengan nomor STTLP/B/690/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) pukul 02.05 dinihari.

Laporan pengaduan itu dibuat dikarenakan politisi PDI Perjuangan itu dituding ikut terlibat melakukan pemerasan bersama anggota DPRD Medan lainnya, yakni, Ketua Komisi III Salomo Pardede saat mereka melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) pada Februari 2025 ke pengusaha billiar tersebut.

"Saya tidak terima dituduh memeras. Jadi saya langsung laporkan beliau. Karena ini fitnah dan tidak ada bukti. Saya juga tidak kenal Suyarno dan ketemu dia di lokasi usahanya, dalam agenda Kunker Komisi III DPRD Medan bersama tiga dewan lainnya Salomo, Golfried dan Eko Sitepu,” ujar David Roni kepada awak media ini, Rabu siang (7/5).

Politisi muda yang terpilih dua kali sebagai anggota legislatif ini, menjelaskan, kedatangan Komisi III DPRD Medan ke usaha-usaha rumah billiar merupakan kunjungan resmi bersama dinas terkait, camat dan lurah. Karena Komisi III mendapat laporan kalau rumah biliar tersebut tetap beroperasi selama Ramadan. Meski sebelumnya sudah diperintahkan ditutup oleh Satpol PP.

“Ternyata saat Kunker itu lah, kami temukan izin PBG nya tidak ada. Setelah kunjungan itu, saya tidak pernah bertemu dan berhubungan dengan pemilik usaha biliar itu. Tapi kok sekarang diberitakan saya dituduh ikut memeras,” tegasnya.

Anehnya, lanjut David Sinaga, kenapa nama dirinya dilibatkan dalam tudingan pemerasan itu, setelah seminggu mereka buat laporan dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede. Bahkan, mereka menyatakan kalau ada dua anggota dewan lainnya ikut memeras.

Padahal saat Kunker kami ada 4 anggota dewan. Tapi malah mereka bilang cuma ada 3 dewan yakni Salomo, Godfried Efendi Lubis dan David Roni Sinaga.

"Kenapa namaku dilibat-libatkan dan 1 nama anggota dewan lainnya hilang. Saya menduga ini ada yang menunggangi. Saya tidak pernah ke sana. Cuma bertiga saja atau ketemu dan berhubungan dengan beliau di luar agenda kunker saat itu,” tegas David.

Diketahui sebelumnya di beberapa media, Kamis (6/5), pengusaha rumah biliar, Suyarno resmi melaporkan Ketua Komisi III, Salomo Pardede atas tuduhan melakukan pemerasan. Selain Salomo Pardede (Partai Gerindra), ternyata ada dua anggota Komisi III DPRD Medan terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut.

Korban dugaan pemerasan anggota DPRD Medan, Suyarno, mengaku dirinya tak mengingat nama. Namun mengenali wajah anggota DPRD Medan yang mendampingi Salomo Pardede kala menemui dirinya.

“Satu ganteng (diduga David Roni Ganda Sinaga), masih muda. Satu lagi sudah tua dan pincang (diduga Godfried Effendi Lubis). Salomo Pardede diduga meminta upeti Rp50 juta dan Rp10 juta per bulan agar tempat usaha tidak disegel. Saya cuma sanggup kasih Rp50 juta. Saya berikan ke staf mereka di dalam mobil,” kata Suyarno. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi