Bupati Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Penguatan Tata Kelola Anggaran

Bupati Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Penguatan Tata Kelola Anggaran
Bupati Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Penguatan Tata Kelola Anggaran (Analisadaily/tangkapan layar)

Analisadaily.com, Medan - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran di daerah kerap menjadi sektor yang rawan terjadi penyelewengan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya transparansi serta pengalokasian anggaran yang tidak sesuai prosedur, yang membuka peluang terjadinya korupsi.

“Penggunaan anggaran yang tidak transparan, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, hingga pengalokasian dana yang tidak tepat sasaran menjadi potensi terjadinya korupsi,” ujar Maya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi bersama DPRD Labuhanbatu, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Labuhanbatu juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI atas program pencegahan korupsi melalui sistem aplikasi terintegrasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Program ini menjadi sarana monitoring capaian pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh daerah.

Sebagai kepala pemerintahan daerah, Maya menegaskan bahwa indikator dan subindikator pada setiap area intervensi MCP akan dimanfaatkan untuk menilai kinerja dan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi (good governance).

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan MCP pada tahun-tahun sebelumnya masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan membentuk tim dan menyusun rencana aksi pencegahan korupsi daerah yang berfokus pada pemenuhan delapan area prioritas pencegahan korupsi tahun 2025.

Pemerintah juga akan memastikan implementasi rencana aksi tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, rencana aksi juga akan mencakup pelaksanaan program pengawasan, reviu, evaluasi, audit, serta bentuk pengawasan lainnya yang menjadi indikator dalam indeks pencegahan korupsi daerah.

“Kami juga akan memantau dan memanfaatkan laporan masyarakat serta informasi sekecil apa pun sebagai bahan pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dan isu yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.

Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkab Labuhanbatu akan memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur, khususnya di sektor pelayanan publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

“Secara tegas, saya menyatakan komitmen dalam pencegahan korupsi dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, baik dana, SDM, maupun potensi daerah, untuk mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar, serta mendukung Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Maya.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi oleh seluruh kepala daerah wilayah I, yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.

Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga bersama Wakil Ketua DPRD, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, Inspektur Labuhanbatu, Kepala BPKAD, dan Kepala Bappeda Labuhanbatu. (FDH)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi