Pemkab Nias Barat Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna

Pemkab Nias Barat Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna
Pemkab Nias Barat Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Nias Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, Jumat (9/5/2025).

Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menegaskan bahwa penyampaian rancangan awal RPJMD kepada DPRD merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Penyampaian RPJMD kepada DPRD merupakan kewajiban pemerintah daerah. Hal ini sesuai amanat Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan awal RPJMD kepada DPRD guna dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, rancangan awal ini merupakan penjabaran visi, misi, serta program prioritas kepala daerah. Dokumen tersebut memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Penyusunannya mengacu pada RPJPD, RTRW, RPJMD Provinsi, dan RPJMN.

Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, ditetapkan visi pembangunan Kabupaten Nias Barat: “Mewujudkan Nias Barat Cerah.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan daerah, yaitu:


Meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mencetak insan cerdas, profesional, inovatif, berintegritas, dan bermoral tinggi.

Mendorong pengembangan sistem ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, sosial, dan budaya menuju masyarakat yang sejahtera.

Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan strategis sebagai fasilitas pendukung kesejahteraan masyarakat.

Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.

Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bupati menambahkan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan bentuk transformasi dari program prioritas dan janji politik kepala daerah saat Pilkada 2024 lalu, sehingga memiliki legitimasi yang kuat serta arah kebijakan yang jelas.

“Tujuan dan sasaran pembangunan daerah periode 2025–2029 diharapkan dapat dicapai melalui strategi dan kebijakan yang tepat, arah pembangunan tahunan yang terfokus, serta dukungan program perangkat daerah yang dirancang secara sistematis, sinergis, dan berbasis data,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyerukan pentingnya kerja sama dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Nias Barat.

“Rancangan awal RPJMD ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi demi terwujudnya Nias Barat yang cerah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (PG)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi