Rommy Van Boy Berharap Warga Miskin Dapat Menjalani Kehidupan Secara Bermartabat

Rommy Van Boy Berharap Warga Miskin Dapat Menjalani Kehidupan Secara Bermartabat
Rommy Van Boy Berharap Warga Miskin Dapat Menjalani Kehidupan Secara Bermartabat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Rommy Van Boy, berharap warga miskin dapat menjalani kehidupan secara bermartabat.

Harapan ini disampaikan Rommy saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemsikinan di Kecamatan Medan Polonia.

"Perda penanggulangan kemiskinan ini antara lain bertujuan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara bertahap agar kemudian dapat menjalani kehidupan secara bermartabat. Intinya, lewat Perda ini, pemerintah tidak ingin rakyatnya miskin," ujar Rommy di hadapan warga yang hadir pada Sosper di Komplek CBD Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (11/5/2025).

Kemudian, lanjut dijelaskan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar ini, Perda Nomor 5 Tahun 2015 juga bertujuan untuk mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.

"Nah, berdasarkan hal itu, pemerintah melalui instansi terkait mengidentifikasi warga miskin sesuai Perda tersebut. Kemudian ditetapkanlah kriteria warga miskin dengan mengacu pada hak-hak dasar," jelas Rommy.

Untuk itu, Rommy Van Boy menegaskan, ia siap mendorong pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Medan untuk memaksimalkan pendataan agar warga miskin mendapatkan hak-haknya sesuai Perda yang disosialisasikan.

Sehingga, hak dasar warga miskin secara bertahap dapat terpenuhi agar kemudian dapat menjalani kehidupan secara bermartabat.

"Kepada bapak dan ibu sekalian yang hadir hari ini, saya selaku Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar siap memfasilitasi bapak, ibu sekalian untuk mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang disosialisasikan hari ini," tegas Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini.

Sosper yang dihadiri Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan dan Koordinator Program Keluraga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldi Sitorus diisi dengan sesi tanya jawab.

Pada sesi tanya jawab, mayoritas warga menyampaikan persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Menjawab hal itu, Rommy Van Boy menyampaikan ia selaku anggota DPRD Kota Medan siap untuk menyelesiakan persoalan warga sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bahkan, Rommy Van Boy bersama tim dan Lurah Edi Gurnawan serta Kepling langsung meninjau buruknya drainase yang dikeluhkan warga Jalan Teratai Lingkungan V Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Koordinator PKH Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldi Sitorus menyampaikan mulai 1 Maret sampai 20 April 2025 dilakukan pendataan menggunakan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) atau disebut dengan Gocek DTSN.

Menurutnya, data DTSN adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin, rentan miskin dan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

DTSN digunakan sebagai dasar untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Gocek DTSN dalam konteks bantuan sosial mengacu pada proses pencairan atau distribusi yang menggunakan DTSN sebagai dasar penentu penerima manfaat.

Proses ini penting untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan jauh dari penyimpangan.

"Nah, untuk di Medan Polonia sendiri, ada 1592 penerima PKH. Kemudian berdasarakan Gocek DTSN ada 1845 penerima manfaat di Kecamatan Medan Polonia ini," kata Rinaldi.

Sebagaiamana diketahui, pada Bab IV Perda kota Medan nomor 5 tahun tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan, antara lain tertulis bahwa setiap warga mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berusaha.

Kemudian, melalui perda ini, pemerintah Kota Medan diharapkan membuka diri terhadap pihak luar atau swasta untuk ikut mengurangi jumlah keluarga miskin menjadi sejahtera.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi