BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT hingga Rp 15 Juta Lewat Aplikasi JMO (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.
JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.
Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.
Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Raden Harry Agung Cahya mengatakan Inovasi ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan layanan bagi peserta, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses ke kantor cabang.
"Dengan adanya penambahan limit klaim JHT ini, peserta tidak perlu lagi mengantre atau mengunjungi kantor kami. Cukup menggunakan ponsel pintar, proses klaim bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan transparan. Ini sejalan dengan semangat BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendorong transformasi digital dan memberikan layanan yang prima kepada seluruh pekerja Indonesia," ujar Harry, Selasa (13/5).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Uatara juga terus mengedukasi peserta agar memanfaatkan layanan JMO, termasuk sosialisasi langsung ke perusahaan dan komunitas pekerja. Harapannya, seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal dan tentu saja, KerjaKerasBebasCemas," pungkas Harry.
(JW/RZD)