Timsus Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pengedar Sabu di Tiga Lokasi Berbeda (Analisadaily/ilustrasi)
Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., kembali berhasil mengamankan empat orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (12/5/2025).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda.Lokasi pertama berada di gudang pupuk milik warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan.
Di lokasi ini, petugas mengamankan dua pria, masing-masing berinisial JH (38), warga Batam, dan MSH (34), warga Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan.
"Barang bukti dari JH antara lain dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,93 gram bruto, satu timbangan elektrik ukuran sedang, dua plastik klip kecil kosong, satu skop dari pipet," ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Sementara barang bukti dari MSH yakni, dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,82 gram bruto, satu plastik klip kecil kosong, satu unit ponsel Android merek Vivo warna hitam.
Lokasi kedua berada di sebuah warung di Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu. Petugas mengamankan AA (30), warga Lingkungan VI, Aek Kanopan Timur, bersama barang bukti berupa : dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 10,82 gram bruto, satu kotak rokok Sampoerna kecil.
Lokasi ketiga berada di depan SMP Negeri 2 Kualuh Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Desa Damuli Kebun. Di sini, petugas mengamankan YA (28), warga Dusun Suka Damai, Desa Damuli Pekan, dengan barang bukti: satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,45 gram bruto yang dibungkus lakban kuning, satu unit ponsel Android merek OPPO warna hitam.
"Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga lokasi tersebut mencapai 21,02 gram bruto," ujarnya.
Kasi Humas menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ipda Mistranius Purba, S.H., bersama tim langsung bergerak ke lokasi pertama dan mengamankan dua tersangka. Dari hasil interogasi, pengembangan dilakukan ke dua lokasi lainnya hingga keempat tersangka berhasil diamankan.
Dari keterangan YA, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial LD yang kini masih dalam pengejaran.
"Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kompol Syafrudin. (
FDH/GT)
(WITA)