Wabup Langkat : Sosialisasi Layanan Hukum Digital Bermanfaat untuk Masyarakat Kurang Mampu (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Langkat - Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama kalangan kurang mampu.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan hak-hak mereka, serta layanan hukum yang tersedia, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang dapat memperoleh pembebasan biaya perkara,” ujar Tiorita saat menghadiri sosialisasi layanan hukum dan persidangan elektronik di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (14/5/2025).
Tiorita juga menegaskan peran penting aparatur wilayah dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Kami sangat berharap para camat, lurah, dan kepala desa dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan informasi ini secara maksimal. Sehingga bila ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, mereka dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis,” tegasnya.
Kegiatan yang diinisiasi Pengadilan Negeri (PN) Stabat ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem layanan hukum berbasis digital kepada masyarakat luas.
Ketua PN Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, menjelaskan bahwa lembaganya tidak hanya menjalankan tugas persidangan, tetapi juga menyediakan layanan hukum yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi digital.
“Pengadilan Negeri Stabat tidak hanya berurusan dengan persidangan, tetapi juga menyediakan layanan hukum bagi masyarakat melalui aplikasi. Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses layanan hukum secara sederhana, cepat, mudah, dan murah,” ujar Emmi.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis penggunaan layanan hukum dan persidangan elektronik oleh para hakim dari PN Stabat, serta sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.
(HPG/WITA)