Pintu Tol Sinaksak (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Selama periode Libur Panjang Akhir Pekan memperingati Hari Raya Waisak dan cuti bersama pada 10 – 13 Mei 2025, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) terjadi peningkatan.
Selama periode tersebut, tercatat total 56.540 kendaraan telah melintas di ruas tol Kutepat. Ini menunjukkan peningkatan sekitar 22,12% persen dibanding dengan VLL normal. Meningkatnya volume kendaraan di ruas tol Kutepat menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat serta peran strategis jalan tol ini sebagai jalur penghubung utama dan jalur alternatif yang efisien.
Sekretaris Perusahaan Hamawas, Ergy Pramadipta mengatakan VLL tertinggi pada hari Minggu (11/5/2025) dengan total 13.222 kendaraan yang melintas di ruas tol Kutepat meningkat 24,48 % dari VLL biasa.
“Peningkatan kendaraan di momen libur panjang didominasi oleh kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi, ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk berpergian dan berlibur ke destinasi wisata Sumatera Utara,” ujar Ergy, Jumat (16/5/2025).
Belajar dari kesuksesan pelayanan selama arus mudik Lebaran 2025 kemarin, Hamawas menerapkan sejumlah langkah antisipasi yang berdampak kepada kelancaran arus periode libur dan cuti bersama kali ini, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan melalui CCTV dan patroli rutin untuk memantau kondisi lalu lintas serta penanganan segera atas kejadian yang tidak diinginkan.
“Kami terus berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan karena ini merupakan bentuk komitmen Hamawas dalam memberikan rasa aman dan nyaman ketika melintas di ruas tol Kutepat,” tutup Ergy Pramadipta, Sekretaris Perusahaan Hamawas.
Ruas Tol Kutepat merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang keberadaannya tidak hanya mempercepat waktu tempuh antar wilayah, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi regional dengan meningkatkan kelancaran arus barang dan mobilitas masyarakat.
Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik, berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terjadi keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Kutepat di 0812-9595-3536.
(REL/RZD)