Warga Deliserdang Diduga Terjangkit HIV Dideportasi, 15 tahun Bekerja di Malaysia

Warga Deliserdang Diduga Terjangkit HIV Dideportasi, 15 tahun Bekerja di Malaysia
Kadisnaker Kabupaten Deliserdang saat menjemput Warga Galang yang dideportasi kondisi sakit di Bandara Kualanamu. (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com - Kualanamu Seorang Pekerja wanita Nonprosedural (ilegal) asal Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang diduga sakit terjangkit HIV di deportasi dari Penang Malaysia. Ia tiba di Bandara Kualanamu dengan seorang pendamping menumpang Air Asia, Sabtu (17/5) sekitar pukul 09.23 wib.

Tenaga kerja Nonprosedural tersebut RD (52) warga Desa Baru Titi Besi Kec. Galang Deliserdang.

Staf Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut Pauzi Lubis didampingi Rita Anggriyani membenarkan ada seorang perempuan pekerja nonprosedural di deportasi dari Penang Malaysia. Deportasi tersebut karena yang bersangkutan selama ini bekerja ilegal di Malaysia.

"Dari data yang kita peroleh yang bersangkutan sudah 15 tahun di Malaysia bekerja di restoran dan Kilang (pabrik) sebut Pauzi.

Disamping itu dari data yang kita peroleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang yang bersangkutan dideportasi karena sakit juga yakni terjangkit HIV" bebernya. Karena yang bersangkutan warga Deliserdang kita juga koordinasikan dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Deliserdang hingga unsur Kepala Desa terkait"ungkapnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Deliserdang Norma Siagian didampingi Kabid Penempatan ketenagakerjaan Aswin Sembiring yang ikut menjemput mengimbau bagi warga Deliserdang jika berkeinginan kerja keluar Negeri hendaknya melalui jalur resmi.

"Kami menghimbau pada warga Deliserdang jika hendak bekerja ke luar negeri hendaknya jalur resmi"harapnya.

Kemudian jika ada informasi lowongan dari perusahaan kerja ke Luar Negeri, Kemudian di iming-iming gaji besar
koordinasi dulu ke Disnaker, betul ngak perusahaan ini. Sebab, kita Disnaker Deliserdang punya data perusahaan resmi yang memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.

Sehingga dengan koordinasi warga Deliserdang ke kantor Disnaker maka ia terhindar dari bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kerja ilegal."sebutnya.

Disoal jumlah warga Deliserdang bekerja ilegal keluar Negeri Norma Siagian mengaku sejauh ini tidak begitu banyak, namun ada, salah satu korbannya yang di deportasi hari ini.
Ironisnya sesuai data yang bersangkutan sakit, itu yang membuat kita prihatin.

Sekali lagi kita berharap semua pihak khususnya Kepala Desa di Deliserdang benar-benar memperhatikan warganya jika hendak bekerja ke Luar Negeri, mari kita kordinasi sehingga tidak terjadi seperti saat ini. Cukuplah warag Galang ini, kedepan mari kita antisipasi"paparnya.

Sementara Kepala Desa Baru Titi Besi Kecamatan Galang
Faisal Ramadhan Siregar melalu Kadus Wandina Rahmaliana mengaku RD adalah warganya. Sesuai data yang bersangkutan sudah lama bekerja di Malaysia.
Ia berangkat dulu ke Malaysia sudah menikah.

"Selama ini kami tidak tau persis apa kerjanya di Malaysia, cuman ia sudah lama di sana kerja"jelas Kadus Wandina Rahmaliana.

Terkait kondisi warganya sakit, pihaknya juga mengikutsertakan Bidan Desa, nanti kita koordinasi apakah langsung di bawa ke Rumah sakit atau ke rumah keluarga."pungkasnya.

Dalam penjemputan warga Galang tersebut ikut juga Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Titi Besi Galang serta keluarganya

(KAH/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi