Nelayan Teluk Binjai Nyambi Pengedar Sabu, Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hilir membekuk MS (29) di kediamannya di Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat 16 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan nelayan kelahiran Tanjung Balai, 11 Oktober 1996 itu sekalian kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
"Pria berprofesi sebagai nelayan itu terindikasi pengedar sabu di Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Sabtu 17 Mei 2025 di Mapolres setempat di Rantauprapat.
Saat digrebek polisi, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti sabu yang disimpan dalam bantal tidurnya.
"Berdasarkan keterangannya, saat petugas memasuki rumahnya, Ia sempat membuang sebungkus sabu yang disembunyikan di bawah bantal ke jarak sekitar satu meter dari tempatnya berbaring," tambah Kasi Humas.
Petugas kemudian mengamankan MS dan melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Kontan saja, petugas juga menemukan sebungkus lain plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Pemeriksaan lanjutan di kamar tidur tersangka juga mengungkap satu bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam tas sandang milik tersangka.
Tersangka mengakui kepada petugas narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial B, untuk kemudian diedarkan kembali di sekitar Dusun Teluk Ketapang dan wilayah sekitarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 2 bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1,40 gram. Dua buah plastik klip kecil kosong, Empat buah plastik klip sedang kosong, 2 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 buah tas sedang warna merah, uang tunai sebesar Rp511.000, 2 buah dompet kecil warna coklat, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit handphone merek Realme warna hitam.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut.
(FDH)
(DEL)