Komisi E DPRD Sumut Tiga Kali Dikecewakan Kadisdik

Komisi E DPRD Sumut Tiga Kali Dikecewakan Kadisdik
Komisi E DPRD Sumut Tiga Kali Dikecewakan Kadisdik (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Komisi E DPRD Sumatera Utara resmi menutup rapat dengar pendapat (RDP) terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025. Penutupan dilakukan karena menganggap RDP dengan Disdik terkait SPMB sudah tidak ada gunanya lagi.
Soalnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga membuat Komisi E DPRD Sumut kecewa karena tiga kali tidak datang diundang RDP. Lagi pula proses penerimaan siswa baru sudah dimulai.

Menurut informasi dewan, Kadis tidak hadir karena mendampingi Gubsu menerima aspirasi massa dari ojol. Jika benar, apa hubungan Disdik dengan ojol sehingga mengabaikan undangan RDP.
Namun, DPRD menegaskan pengawasan tetap berjalan dan berbagai langkah konkret segera ditempuh. Salah satu langkah penting yang dihasilkan dari rapat tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) SPMB 2025 dan Posko Pengaduan.
Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi E Hendra Cipta dan Meryl Rouli Saragih. Usulan ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan Komisi E dan seluruh anggota komisi.
"Satgas ini penting agar proses SPMB berjalan jujur dan transparan. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung melalui posko pengaduan yang akan dibuka," ujar Meryl saat rapat di ruang Komisi E, Selasa (20/5/2025).
Satgas ini nantinya akan melibatkan DPRD, unsur pendidikan, serta masyarakat sipil seperti LSM. Posko pengaduan juga akan menyediakan hotline sebagai saluran resmi pelaporan dugaan kecurangan.
Dalam rapat, juga disorot berbagai persoalan di lapangan seperti potensi kelebihan seat, ketimpangan jalur mutasi orangtua, serta dugaan praktik diskriminatif dalam jalur mutasi antara SMA dan SMK karena orangtuanya seorang guru di sekolah tersebut.
"Kami tidak ingin ada lagi praktik kelas pagi dan sore di sekolah negeri. Ini menyalahi aturan. Menteri pun sudah tegas soal ini," tegas Subandi, Ketua Komisi E.
Terkait jalur mutasi, banyak kepala sekolah menyatakan kebingungan terhadap batas waktu pindah orangtua, khususnya bagi anggota TNI/Polri. DPRD menilai penting adanya penegasan satu tafsir dalam petunjuk teknis (juknis) agar tidak menimbulkan multi interpretasi di lapangan.
Tak hanya itu, dewan juga menyinggung soal kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama menyangkut pendaftaran daring, pemerataan kualitas sekolah, serta penyalahgunaan data seperti kartu keluarga (KK) untuk jalur zonasi.
Anggota DPRD Edi Suranta menegaskan pentingnya perbaikan komunikasi dan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan DPRD. "Jangan sampai hubungan ini renggang. Pendidikan adalah urusan kita semua," tegasnya.
Sebagai penutup, Komisi E menegaskan bahwa rapat ini bukan untuk menitipkan siswa, melainkan untuk memperkuat sistem pendidikan yang transparan, adil, dan berintegritas. Mereka berharap pelaksanaan SPMB 2025 berjalan dengan baik dan terbebas dari segala bentuk kecurangan.
Terpisah Bendahara Fraksi Partai NasDem Berkat Kurniawan Laoli menyayangkan ketidakhadiran Kadisdik Sumut sampai tiga kali. Seharusnya, OPD maupun mitra kerja harus menghormati undangan dewan.
Dia mengusulkan agar pimpinan DPRD Sumut untuk membentuk pansus terhadap OPD dan mitra kerja dewan yang kerap mengabaikan undangan dewan. Dia berharap, hal ini tidak menjadi preseden buruk ke depan bagi marwah legislatif.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi