Wakil Ketua DPRDSU Dapat "Jatah" Mobil Mewah

Wakil Ketua DPRDSU Dapat
Wakil Ketua DPRDSU Dapat "Jatah" Mobil Mewah (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Saat sedang digalakkan efesiensi anggaran di seluruh instansi pemerintah di Indonesia, justru empat Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029, mendapat "jatah" mobil dinas baru jenis Hyundai Palisade dengan harga masing-masing senilai Rp1,6 miliar.
Berdasarkan informasi yang berkembang di DPRD Sumut, harusnya para wakil ketua dewan menolak diberikan mobil dinas baru, sebab mobil dinas bermerek Alphard juga masih bagus dan tidak perlu memiliki dinas sampai dua unit.

Soalnya, dengan diterimanya mobil dinas baru ini sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto yang melaksanakan efisiensi anggaran di setiap jajaran pemerintahan. Seruan Presiden terkesan diabaikan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Efi Julianti dikonfirmasi membenarkan keempat wakil ketua dewan menerima satu lagi mobil dinas baru, tapi pihaknya tidak mengetahui pasti besarnya nilai anggarannya. Pengadaannya juga tidak di Sekretariat Dewan tapi dari Biro Umum Pemprovsu.
"Untuk pengadaan mobil dinas pimpinan itu dari Biro Umum Pemprov Sumut, kami hanya menerima penyerahan fisik dan berita acaranya saja," ucap Efi saat berbincang-bincang dengan wartawan, Selasa (20/5) di DPRD Sumut.
Efi menjelaskan, Ketua DPRD Sumut tidak mendapat jatah mobil baru karena masih menggunakan Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser yang dipakai mantan ketua dewan periode sebelumnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD sekarang menggunakan Toyota Alphard dari pimpinan sebelumnya, dan satu unit Hyundai Palisade baru dari anggaran Biro Umum Pemprovsu.
Adapun para Wakil Ketua DPRD Sumut yang menerima mobil mewah tersebut, yakni Dr Sutarto MSi dari Fraksi PDI Perjuangan, H Ihwan Ritonga SE MM dari Fraksi Gerindra, Ricky Antoni SH dari Fraksi Nasdem dan H Salman Alfarisi dari Fraksi PKS.
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus terkait 4 wakil ketua dewan mendapat jatah mobil baru jenis Hyundai Palisade, pihaknya membantah. "Tidak ada itu Bang," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hasil penelusuran wartawan dari LKPP SIRUP Provinsi Sumut, di Biro Umum ada pengadaan kendaraan dinas jabatan roda empat dengan nilai pagu Rp8.388.750.000.
Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi dikonfirmasi melalui pesanWatsapp terkait adanya jatah mobil baru ini belum menjawab.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi