Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut: Partai Tak Lindungi Kader Langgar Aturan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) tidak akan melindungi kader mereka yang apabila terbukti melanggar aturan, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Demokrat tidak melindungi kader yang apabila terbukti melanggar aturan, karena saat pencalegan sebagai anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kami sudah menandatangani paktaintegritas," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Hj Anita Lubis dalam keterangan persnya di Medan, Rabu (21/5/2025).
Hal ini disampaikan Anita Lubis merespon informasi yang beredar di media terkait pemberitaan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumut berinsial FA.
Akibat peristiwa itu, korban, SN, yang diketahui berprofesi sebagai marketing kartu kredit salah satu bank swasta, melaporkan FA ke Polda Sumatera Utara dengan No Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Anita juga mengungkapkan bahwa pihaknya meminta penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum seadil-adilnya agar tidak ada yang dirugikan.
Tak hanya itu, lanjut Wakil Rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut III meliputi Kabupaten Deli Serdang, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Fraksi akan memanggil FA untuk melakukan klarifikasi.
"Sikap kami sampai saat ini memberikan atensi dan monitor kepada penegak hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkas Anita.
(NAI/NAI)