PN Sei Rampah Sidang Keliling dan Tinjau Taman Socfindo Conservation

PN Sei Rampah Sidang Keliling dan Tinjau Taman Socfindo Conservation
PN Sei Rampah Sidang Keliling dan Tinjau Taman Socfindo Conservation (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai - Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Sumatra Utara, menggelar sidang keliling di Polsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (23/5/2025).

Sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan mengurangi hambatan geografis dan meningkatkan pelayanan serta mempercepat proses penyelesaian perkara Tipiring khususnya pada wilayah Polsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketua PN Sacral Ritonga, melalui Wakil Ketua Maria CN Barus memimpin rombongan berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum yang dihadapi.

"Komitmen Pengadilan Negeri dengan sidang keliling layanan hukum bisa lebih dekat dan terjangkau. Langkah strategis untuk memastikan keadilan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Dolok Masihul AKP H. Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Dory Siregar, mengapresiasi kegiatan ini dan menyediakan ruangan untuk digunakan tim sidang keliling.

Sidang keliling ini berlandaskan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan serta Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 1084/SK/HM1-1/X/2024.

Setelah kegiatan sidang keliling dilanjutkan peninjauan taman Socfindo Conservation di Desa Martebing, Sergai sebagai wujud dukungan pelestarian lingkungan dipimpin Askep Socfindo, Manatap Simarmata, bersama-sama Wakil Ketua PN, Maria CN Barus, Kapolsek AKP H. Simanjuntak, Ipda Brimen Sihotang, Panitera PN, Sri Wahyuni, Hakim PN, Orsita, Panmud Perdata, Amri Siregar, Valentino dan Saut.

Tujuan Socfindo Conservation adalah memberikan dampak positif jangka panjang melalui program yang berfokus pada pendidikan, konservasi keanekaragaman hayati & warisan budaya, serta pemberdayaan masyarakat.

Terdapat 100 jenis tanaman obat di Taman Socfindo Conservation, kebun jamu berkontribusi pada pelestarian dan perbanyakan materi genetik, khususnya jenis tumbuhan yang telah dimanfaatkan untuk keperluan obat tradisional.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi