Zakky Shahri Kutuk Keras Pembacokan Jaksa, Minta Perpres Perlindungan Diberlakukan

Zakky Shahri Kutuk Keras Pembacokan Jaksa, Minta Perpres Perlindungan Diberlakukan
Zakky Shahri Kutuk Keras Pembacokan Jaksa, Minta Perpres Perlindungan Diberlakukan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri mengutuk pelaku pembacokan Jaksa fungsional dan stafnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Zakky Shahri berharap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2025 diberlakukan.

"Kami mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap pihak Kepolisian mengungkap motif pembacokan tersebut," kata Zakky Shahri kepada wartawan, Senin (26/5).

Zakky Shahri begitu mengetahui peristiwa Jaksa Fungsional Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof Hutabarat staf ASN di Kejari Deliserdang menjadi korban pembacokan OTK, langsung menghubungi Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum menyampaikan turut prihatin jajaran Kejari Deliserdang menjadi korban orang tidak bertanggungjawab.

Dia menduga aksi ini mempunyai aktor dan juga eksekutor serta terorganisir. "Ini sangat penting diungkap, sebab apakah dalang dibalik peristiwa ini, berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani korban," ujar Zakky Shahri.

Dengan adanya kejadian pembacokan itu Zakky Shahri yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Deliserdang juga berharap Perpres perlindungan Jaksa diterapkan.

"Perlindungan dari negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan sebagaimana terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2025 merupakan salah wujud dari langkah antisipatif. Jaksa harus mendapatkan jaminan rasa aman dari ancaman-ancaman dapat mengancam diri jiwa mereka. Sehingga kami berharap Perpres ini segera direalisasikan khususnya di Kabupaten Deliserdang," terang Zakky.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi