Pembacok Ayah dan Anak Ditangkap Polisi

Pembacok Ayah dan Anak Ditangkap Polisi
Pembacok Ayah dan Anak Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Tim Opsnal Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan menangkap Y alias Anto (42), pelaku penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) pembacokan dari lokasi persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Pelaku Y alias Anto, diringkus Polisi usai dia melakukan penganiayaan terhadap 2 pria berinisial Zainal Yakub Siregar (41) dan BAS (14) yang merupakan bapak dan anak, penduduk Jalan Letda Sujono, Gang Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Sementara, anak korban BAS kini mengalami luka berat dan rawat inap di salah satu rumah sakit.

Kasus Anirat ini berawal Minggu (5/11) siang, pelaku Y alias Anto mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang. Saat itu korban Zainal Yakub Siregar sedang berada di teras rumah. Terjadi perdebatan antara pelaku dan Zainal Yakub Siregar, hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan secara berulang-ulang dengan menggunakan sebilah parang.

Akibat pembacokan itu, mengakibatkan Zainal Yakub Siregar luka robek di bagian kepala, luka telinga kanan, luka telapak tangan sebelah kiri, dan luka bagian perut.

Mengetahui kejadian itu, istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang saat itu sedang tidur siang. Lalu saksi BAS pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut, tapi setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku ZYS melakukan pembacokan kepada BAS, bacokan parang itu mengenai bahu sebelah kanan BAS.

Usai melakukan aksinya, lalu pelaku Y alias Anto meninggalkan korban dan melarikan diri ke Kabupaten Batubara. Tidak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, istri korban membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Menindaklanjuti pengaduan, Polsek Rambutan dan Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, petugas menemukan pelaku dari tempat persembunyiannya pada Selasa (7/11). Selanjutnya, tim gabungan membawa pelaku Y alias Anto ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka Y alias Anto tidak suka dengan korban, karena pernah bekerja sama dengan korban membuat tungku arang. Pasalnya, gaji sering telat dibayar. Pelaku diberhentikan korban, ketika itu dia membawa parang naik sepeda motor untuk mencari kayu,” kata Plt. Kapolsek Rambutan, AKP Rustam Efendi, Rabu (8/11).

Korban dan pelaku Y alias Anto bertengkar dan terjadi debat kusir hingga terjadi pembacokan terhadap korban Zainal Yakub Siregar dan anaknya BAS.

“Saya merasa sakit hati dengan korban, pekerjaan membuat tungku arang sudah selesai dikerjaan secara borongan. Dijanjikan dengan dana Rp 2,5 juta, tapi baru dibayar Rp 200 ribu. Sudah hampir satu tahun, tapi hingga kini belum dilunasi. Sementara, tungku arang itu sudah berproduksi," kata pelaku.

Saat disinggung apakah kasus Anirat ini sudah direncanakan, karena pelaku membawa parang. "Tidak ada perencanaan, soalnya saat itu saya mau mencari kayu dan membawa parang. Sepeda motor saya dihentikan korban. Bukan saya mendatangi dia, maka terjadi keributan," ungkap pelaku.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi