Robi Barus (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Razia yang dilaksanakan oleh petugas Polda Sumut di tempat hiburan malam (THM) yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba selama bulan Mei, menuai apresiasi dari anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus.
Namun politisi PDI Perjuangan itu minta hasil dari razia yang dilaksanakan itu harus disampaikan ke publik secara transparan dan terbuka.
"Kita apreasi langkah Poldasu merazia tempat hiburan malam selama bulan Mei ini. Karena sudah terbukti hasilnya tempat hiburan malam ini menjadi sarang peredaran narkoba. Namun, Kita juga minta hasil razia yang dilaksanakan sampaikan lah ke publik secara trasparan dan terbuka. Publikasikan hasil razianya kepada publik, termasuk peran masing-masing orang yang telah diamankan dan secara sah terbukti melanggar," pinta Robi Barus di gedung dewan, Senin (26/5).
Dengan dipublikasikannya hasil razia kepada masyarakat secara transparan, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, tentunya akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi kepada aparat berseragam coklat tersebut.
"Artinya hasil razia ini jangan seperti angin tidak berwujud dan berlalu begitu saja. Jangan membangun image kami sudah razia tapi mana hasilnya. Ini yang dinantikan masyarakat tunjukan hasilnya," katanya seraya berharap agar Polrestabes Medan juga dapat melakukan penindakan terhadap para tersangkanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bongkar penjualan narkoba dengan jenis pil ektasi di tempat hibiran malam, D’ Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB dan Jumat siang, 16 Mei 2025.
Hasilnya, dari operasi razia pertama tiga orang pelaku diamankan. Salah satunya, waiters D’ Red KTV & Club dan dua orang menghalang-halangi petugas kepolisian. Dan Jumat siang, 16 Mei 2025 sebanyak 21 orang diamankan dan dilakukan tes urine.
Penjualan narkoba ekstasi di D' Red KTV & Club dilakukan secara terbuka.Pihak polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dari hasil razia pertama. Dan pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, Dragon KTV di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat dirazia.
Hasilnya sebanyak 708 butir narkotika jenis pil ektasi dari berbagai merek ditemukan. Dan 10 orang termasuk pihak manajemen Dragon KTV turut diamankan.
Kedua hiburan malam tersebut baik D' Red KTV & Club dan Dragon KTV telah disegel polisi. Namun, hanya D' Red KTV & Club yang menutup garis polisi dengan sebuah papan triplek. (mc)
(RZD)