Dinas Pariwisata Medan Gelar Kompetisi Logo HUT ke–435 Kota Medan (Analisadaily/Mahjijah Chair Ozy)
Analisadaily.com, Medan – Dalam rangka memperingati HUT ke 435 Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan menggelar Kompetisi Desain Logo HUT Kota Medan.
Kompetisi tersebut digelar terbuka untuk umum dengan syarat utama wajib memiliki dokumen yang menyatakan asli warga Kota Medan, serta mengikuti akun media sosial (Instagram dan Facebook) Pemko Medan dan Dinas Pariwisata Medan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan, Adryanta Putra Ginting kepada wartawan Rabu (28/5), mengatakan kompetisi tersebut merupakan kali pertama digelar oleh Dinas Pariwisata Medan. Oleh karena itu, Adryanta mengajak semua kalangan untuk mendaftar dan menunjukkan karya terbaiknya.
“Selain ingin melibatkan publik, kompetisi ini juga sebagai bentuk dorongan terhadap perkembangan sektor industri kreatif khususnya bidang desain komunikasi visual. Ini juga sebagai bentuk menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap Kota Medan,” paparnya.
Kompetisi yang akan kita gelar, lanjutnya akan berjalan fair dan objektif terhadap semua peserta yang mendaftar. “Jurinya kami pastikan kompeten memberikan penilaian tanpa keberpihakan,” tegasnya.
Kabid Ekonomi dan Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Medan, Terang Dewi Ujung, menjelaskan pendaftaran untuk kompetisi dibuka mulai 30 Mei hingga 11 Juni 2025. Sementara pemenang diumumkan pada 16 hingga 18 Juni 2025.
“Peserta yang berniat ikut ambil bagian dalam Kompetisi bisa mendaftar online melalui google form https://bit.ly/kompetisidesainlogohutkotamedan435. Selanjutnya peserta bisa mengirim hasil karyanya dengan format PDF, JPEG dan PNG ke email
[email protected],” jelasnya.
Untuk pemenang utama, panitia menyediakan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp15 juta dan plakat dari Dinas Pariwisata Kota Medan.
“Jadi yang kita pilih nanti 5 nominator dengan 1 nominator menjadi pemenang utama. Sementara 4 nominator lainnya akan mendapat uang pembinaan sebesar Rp1 juta,” katanya kemudian mengingatkan kepada semua peserta agar mengirimkan karya sendiri (orisinal) tanpa ada plagiasi dari manapun.
“Logo pemenang nantinya akan menjadi milik Pemko Medan. Oleh karena itu harus orisinil. Kita tidak ingin nanti malah ada yang mengklaim itu logonya dan Dinas Pariwisata yang salah. Pada prinsipnya logo yang dibuat harus sesuai dengan tema Kota Medan,” tutupnya. (mc)
(RZD)