BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT hingga Rp15 Juta via Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT hingga Rp15 Juta via Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT hingga Rp15 Juta via Aplikasi JMO (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Ada kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mulai Mei 2025 pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini semakin mudah dan cepat. Peserta dengan saldo JHT maksimal Rp15 juta kini bisa mencairkan dana mereka langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang tersedia di App Store dan Play Store.

JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan layanan digital komprehensif. Melalui aplikasi ini, peserta bisa mendapatkan informasi program, mendaftar, melaporkan pengaduan, mengecek saldo, hingga mengajukan klaim JHT. Ini berarti peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, menghemat waktu dan tenaga.

Manfaat JHT sendiri dapat dicairkan ketika peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau saat berhenti bekerja.

Digitalisasi klaim JHT melalui aplikasi JMO ini merupakan langkah maju yang signifikan. Proses pengajuan klaim menjadi sangat praktis, cukup lewat ponsel Anda tanpa perlu antre. Ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital dan memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat merasakan manfaat maksimal dari program JHT.

Kepala BPJamsostek Medan Kota, Jefri Iswanto, menyambut baik kemudahan ini. "Kami informasikan bahwa masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor cabang, karena sistem semakin dipermudah. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para pekerja yang telah terdaftar ke dalam program BPJamsostek," ujar Jefri, Sabtu (31/5).

Inovasi ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan motto 'Kerja Keras Bebas Cemas' bagi seluruh pekerja di Indonesia.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi