Soal Kaldera Geopark Toba, APH Diminta Audit Pengelola Dana Konservasi

Soal Kaldera Geopark Toba, APH Diminta Audit Pengelola Dana Konservasi
Soal Kaldera Geopark Toba, APH Diminta Audit Pengelola Dana Konservasi (analisadaily/istimewa)

Analisadaiy.com, Medan - Anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Viktor Silaen SE MM mengaku sangat kecewa adanya ancaman UNESCO yang akan mencabut status Geopark Kaldera Toba. Seharusnya hal ini tidak sampai terjadi, kalau memang persyaratan dari UNESCO tersebut jauh-jauh hari sudah direalisasikan.

Dia menyoroti peran Perum Jasa Tirta I (PJT I) pengelola dana konservasi dari PT Inalum untuk kegiatan pemeliharaan dan pelestarian Danau Toba. Dia bahkan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit lembaga ini.
"Kita sangat berharap pihak BPK RI dan APH turun tangan mengaudit seluruh perusahaan, BUMN, BUMD maupun instansi lainnya yang ikut terlibat mengelola dana yang terkait dengan pemeliharaan Danau Toba, mengingat adanya ancaman dari UNESCO yang akan mencabut status Geopark Kaldera Toba," ujar Viktor Silaen, Selasa (3/6/2025) melalui telepon dari Samosir.
Seperti diketahui, tambah Viktor, PJT I merupakan perusahaan BUMN yang mengelola konservasi daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba, yang tugasnya melaksanakan reboisasi, pengendalian erosi dan pemeliharaan kualitas air bekerja sama dengan PT Inalum melalui dana BJPSDA (Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air).
"Semua kegiatan ini sangat krusial, karena salah satu penilaian UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba menyangkut keberlanjutan lingkungan, keterlibatan komunitas lokal serta pengelolaan kawasan secara terpadu dan lestari," ujar Viktor sembari menambahkan, jika kualitas lingkungan menurun, seperti sedimentasi, pencemaran, atau deforestasi di DTA, menjadi salah satu alasan pencabutan status Geopark oleh UNESCO.
Berdasarkan data yang ada di lembaga legislatif, ujar politisi Partai Golkar Sumut ini, kerja sama kegiatan pemeliharaan dan pelestarian Danau Toba ini dimulai sejak 2016 dan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tripartit antara PJT I, PT Inalum dan Pemkab Toba pada 2 Juni 2021. Ditambahkan Viktor, dana konservasi tersebut berasal dari BJPSDA, yaitu iuran yang dibebankan kepada pemanfaat sumber daya air seperti PLTA, PDAM dan industri. PJT I ditugaskan untuk mengutip dan mengelola dana, kemudian digunakan untuk kegiatan konservasi di DTA Danau Toba. "Kita mendengar informasi, kegiatan konservasi yang telah dilakukan berupa penanaman pohon di lahan kritis, pembangunan kawasan pembibitan modern, pembersihan bendungan, serta pembangunan laboratorium air di Parapat, sehingga perlu diteliti di daerah mana saja hal itu dilakukan," tegas Viktor Silaen.
Diakui anggota Komisi D ini, secara tidak langsung, PJT I ini memiliki peran dan tanggung jawab yang relevan dalam menjaga status Geopark Kaldera Toba yang diakui UNESCO, meskipun tidak sebagai pihak utama, tapi secara formal ikut bertanggungjawab dengan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT)
"Intinya, PJT I memiliki tanggung jawab fungsional dan moral untuk turut menjaga agar status Geopark Kaldera Toba tidak dicabut oleh UNESCO, melalui kegiatan konservasi sumber daya air dan lingkungan. Meski bukan penanggung jawab utama kepada UNESCO, perannya sangat penting dan strategis," tegas Viktor.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi