
Al Washliyah Medan Gelar Diskusi Publik. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta memicu kontroversi di tengah masyarakat. Keputusan ini akan melahirkan sejumlah persoalan secara teknis jika pelaksanaannya tidak cermat.
diselenggarakan secara hybrid (online & offline). Dengan menampilkan nara sumber yang memiliki kapasitas di bidang pendidikan, sosial dan hukum tata negara, seperti Dr. Mirza Nasution, SH, M.Hum. (Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI), Dr. Agus Suriadi, S.Sos. M.Si. (Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU), Yopi Rachmad, S.Pd, M.Si. (Tim Ahli MP PD Al Washliyah Kota Medan). "Dialog Publik ini Insya Allah dilaksanakan Kamis 5 Juni 2025 dan dibuka langsung Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sekaligus keynote speaker dan dipandu Ketua MP PD Al Washliyah Kota Medan Putra Chairul Hady Siregar, SH. ", jelas Ketua PD Al Washliyah Kota Medan. Lebih lanjut disampaikan dialog publik yang dilaksanakan secara hybrid ini mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dengan putusan MK yang memerintahkan negara untuk menggratiskan pembiayaan pendidikan dasar.(DEL)