DPRD Sergai Dinilai Tak Paham Jalankan Tupoksi

DPRD Sergai Dinilai Tak Paham Jalankan Tupoksi
Unjuk rasa GPS (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai - Puluhan pemuda mengatasnamakan Gerakan Pemuda Serdangbedagai (GPS) melakukan aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor DPRD Sergai, Rabu (5/6) sore.

Mereka menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kinerja anggota DPRD Sergai yang dinilai tidak memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat.

DPRD Sergai disarankan agar melakukan evaluasi dalam menjalankan Tupoksi.

"Kami menduga adanya kong kaliking antara legislatif dan eksekutif dalam penggunaan APBD, sehingga terjadi pembiaran terhadap penggunaan anggaran yang ‘ugal-ugalan’ dan tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," kata Muhammad Andrian selaku Koordinator Aksi saat menyampaikan orasinya.

Mereka juga mendesak DPRD Sergai untuk menjalankan fungsinya secara komitmen dan tegas, yaitu dalam mengawal Instruksi Presiden (Inpren) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran daerah.

"Kami minta DPRD agar memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk mengembalikan seluruh kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati bersama, dan sesuai dengan RPJMD. Kami juga meminta DPRD Sergai mendorong Lembaga Yudikatif memproses segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat ini," teriak Andrian.

Namun, sangat disayangkan, saat aksi berlangsung tidak mendapat respons dari wakil rakyat. Tidak seorangpun dari 45 anggota DPRD ini terlihat di kantor.

Meskipun tanpa kehadiran anggota dewan, aksi tersebut tetap berlangsung dengan tertib dan damai, serta dapat pengamanan ketat dari Polres Serdangbedagai.

Andrian saat wawancarai wartawan mengatakan pihaknya akan menggelar aksi kembali setelah rapat.

"Kami akan menggelar kembali unjuk rasa setelah kami rapat nanti," ujarnya.

Kabid Fasilitasi Sekretaris DPRD Sergai, Muhammad Ridwan, saat dikonfirmasi mengatakan, para anggota DPRD Sergai sedang melaksanakan kegiatan reses. Sebab saat ini memasuki masa sidang kedua dan baru 16 Juni 2025 masuk kantor.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi