PDHI Sumut Pastikan Hewan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal di 33 Kabupaten/Kota

PDHI Sumut Pastikan Hewan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal di 33 Kabupaten/Kota
PDHI Sumut Pastikan Hewan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal di 33 Kabupaten/Kota (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dalam rangka memastikan kelayakan konsumsi hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sumatera Utara melakukan pemeriksaan hewan kurban secara menyeluruh di 25 kabupaten dan 8 kota di Provinsi Sumatera Utara.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih), dengan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Pemeriksaan ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Balai Veteriner Medan, Badan Karantina Indonesia, serta dokter hewan dari PDHI Cabang Sumut yang tersebar di seluruh wilayah.

Idul Adha tahun ini menjadi istimewa dengan adanya Bantuan Kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban di setiap kabupaten/kota dan provinsi. Salah satu sapi bantuan tersebut, dengan bobot 1.096 kg, disembelih di Masjid Darul Haq, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Ketua PDHI Cabang Sumut, drh. Chalikul Bahri, secara langsung melakukan pemeriksaan post mortem pada sapi bantuan Presiden. Hasilnya menunjukkan bahwa organ-organ dalam seperti jantung, hati, paru-paru, limfa, dan limfoglandula dalam kondisi baik dan layak konsumsi.

Diperkirakan daging yang dihasilkan mencapai 500 kg dan dibagikan kepada masyarakat di sekitar lokasi pemotongan.

"Pemeriksaan hewan kurban bukan hanya soal kesehatan hewan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami untuk memastikan masyarakat menerima daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Idul Adha adalah momen ibadah, dan sudah seharusnya dijalankan dengan standar terbaik, termasuk dalam hal kesehatan hewan kurban,” kata Ketua PDHI Sumatera Utara drh. Chalikul Bahri, Minggu (8/6).

Seluruh anggota PDHI Cabang Sumut — dari Langkat, Nias, hingga Padang Lawas — terus melakukan pemantauan di lapangan. Hingga saat ini, tidak ditemukan organ dalam maupun daging hewan kurban yang tidak layak konsumsi.

Hasil pemeriksaan akan dikompilasi dan dikoordinasikan lebihlanjut dengan dinas terkait.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen PDHI dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap daging kurban, sekaligus mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai syariat dan standar kesehatan hewan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi