Komnas HAM : Ciptakan Kebijakan Lingkungan Berperspektif HAM dan Gender (Analisdaily/Pexels/akil)
Analisadaily.com, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan agar Hari Lingkungan Hidup, yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, dijadikan sebagai momentum penting untuk merefleksikan tanggung jawab kolektif dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan hidup.
Seruan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bahwa krisis iklim turut meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan.
Langkah konkret yang harus segera diwujudkan adalah penciptaan Kebijakan Lingkungan dan Iklim yang Berperspektif HAM dan Gender, yang menjamin perlindungan perempuan dari kerentanan yang ditimbulkan oleh krisis ekologis.
Hal tersebut sejalan dengan Rekomendasi Umum Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) No. 37, yang mengamanatkan kepada negara-negara pihak untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam kebijakan pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim.
Komisioner Komnas Perempuan, Sundari Waris, mengatakan catatan tahunan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan, seperti polusi, deforestasi, eksploitasi sumber daya alam, dan cuaca ekstrem, memicu terjadinya anomali bencana alam yang berisiko menyebabkan pengungsian, krisis pangan, kelangkaan sumber daya alam, serta ketidakstabilan ekonomi.
"Kondisi ini menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya kekerasan berbasis gender yang berlapis, terutama dalam masyarakat dengan budaya ketidaksetaraan gender yang mengakar kuat," kata Sundari dalam siaran persnya, Senin (9/6/2025).
Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menggarisbawahi data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menunjukkan bahwa setiap peningkatan suhu global sebesar 1°C berpotensi meningkatkan kekerasan dalam pasangan intim (Intimate Partner Violence/IPV) sebesar 4,7 persen.
"Jika pemanasan global mencapai 2°C, diperkirakan lebih dari 40 juta perempuan dan anak perempuan akan mengalami IPV setiap tahun hingga tahun 2090. Dalam skenario pemanasan 3,5°C, jumlah tersebut diperkirakan dapat lebih dari dua kali lipat," ujarnya.
Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 Komnas Perempuan mencatat sebanyak 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari jumlah tersebut, 330.097 kasus merupakan kekerasan berbasis gender, menunjukkan kenaikan sebesar 14,17% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam lima tahun terakhir, Komnas Perempuan juga mencatat sedikitnya 80 kasus yang menunjukkan kerentanan perempuan akibat konflik sumber daya alam, agraria, dan penggusuran.
“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan, terutama yang hidup di wilayah dengan tekanan lingkungan seperti perampasan lahan dan eksploitasi sumber daya alam, menghadapi risiko yang berlapis. Kerentanan khusus dialami oleh perempuan adat, perempuan pesisir, serta perempuan yang tinggal di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Mereka kehilangan ruang hidup dan pekerjaan, mengalami diskriminasi, kekerasan fisik dan psikis, bahkan menjadi korban kriminalisasi,” lanjut Komisioner Dahlia
Sementara itu, Komisioner Irwan Setiawan merekomendasikan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan mengenai air bersih dan sanitasi serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan (SDGs 6.B); perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan ekosistem lautan (SDGs 14); serta perlindungan ekosistem daratan, dengan fokus pada perlindungan hutan, pencegahan deforestasi, dan restorasi lahan (SDGs 15).
Irwan menekankan bahwa seluruh upaya tersebut harus secara menyeluruh mengintegrasikan langkah-langkah responsif gender ke dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan memastikan partisipasi perempuan dalam seluruh proses pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
(REL/WITA)