Bupati Afandin Komitmen Bangun Langkat Secara Inklusif dan Transparan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Langkat - Bupati Langkat Syah Afandin, mengatakan bahwa Musrenbang merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Forum ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kita membangun Langkat secara partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel," ujar Afandin, saat Musrembang dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di pendopo Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat, Selasa, (10/6/2025).
Dijelaskan Afandin, bahwa dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti untuk periode 2025–2030, mereka mengusung visi menuju Langkat maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.
"Visi ini diselaraskan dengan arah pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 serta RPJMN 2025–2029," ujar Afandin.
Untuk mewujudkan visi tersebut, sebut Afandin, ditetapkan tujuh misi utama yakni menuntaskan kemiskinan masyarakat termarjinal dan nelayan pesisir, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata, mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui pembangunan sarana kesehatan dan penanggulangan stunting.
Kemudian pendidikan berkualitas untuk membentuk SDM religius dan berbudaya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan dan peningkatan PAD, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan SPBE dan pengelolaan SDA berbasis pelestarian lingkungan dan agroindustri berkelanjutan.
Pria yang akrab dipanggil bang Ondim, juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjabarkan visi, misi, serta program prioritas ke dalam kegiatan yang konkret dan menargetkan 10 tujuan, 32 sasaran pembangunan, 7 program unggulan, dan 10 program prioritas harus dapat dicapai secara nyata dan terukur.
“Saya instruksikan agar setiap perangkat daerah serius menggali sumber pendanaan alternatif di luar APBD, seperti DAK, dana kementerian, atau bantuan keuangan lainnya. Jangan ada lagi anggaran yang tidak mendukung outcome program prioritas,” tegas Ondim seraya menyatakan akan melakukan evaluasi program prioritas secara berkala setiap tiga bulan.
Bahkan Afandin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan dan partisipasi dalam pembangunan daerah serta menyebutkan bahwa Musrenbang ini sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dan meningkatkan kualitas perencanaan.
Musrenbang ini juga dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, perwakilan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kadis Lingkungan Hidup Provsu Yuliani Siregar serta Kepala Bappedalitbang Provsu Oktavia Siska Yanti, unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Sebelumnya Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung menyampaikan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk lima tahun mendatang.
"Penyusunan dokumen ini harus berpedoman pada RPJPD dan mempertimbangkan RPJMN serta berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD kabupaten harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah atau setelah RPJMD provinsi disahkan," ujar Rina.
(HPG/WITA)