
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) benar-benar menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2024. Ia menyoroti adanya temuan-temuan berulang, yang menurutnya menjadi sinyal serius terhadap lemahnya pengelolaan proyek strategis oleh pemerintah daerah.
"Temuan BPK yang berulang bukan hanya terjadi di 2024 saja, ini mungkin sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah peringatan keras, terutama kepada pihak-pihak yang mengeksekusi langsung pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang tidak sesuai kontrak," ujar Abdul Rahim di Medan, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, ketidaksesuaian pekerjaan fisik di lapangan dengan perjanjian kontrak mengindikasikan lemahnya pengawasan dan potensi kelalaian dalam proses pelaksanaan proyek. Bahkan dalam beberapa kasus, ia menyebutkan adanya pemutusan kontrak karena pekerjaan yang hanya terealisasi sebagian.
“Contohnya di dapil saya, Sumut 7, ada proyek pembangunan yang hanya selesai sekitar 10 persen. Sementara di Nias bahkan tidak terealisasi sama sekali. Ini harus jadi perhatian serius,” ungkapnya.
Rahim juga menyinggung kontrak kerja dengan PT Waskita Karya, yang dinilainya wanprestasi karena gagal menyelesaikan proyek hingga 100 persen. Ia mendorong agar pemerintah tidak lagi menggunakan jasa rekanan yang terbukti tidak mampu menjalankan kewajiban.
“Kalau memang sudah terbukti tidak bertanggung jawab, tidak perlu lagi diberi proyek di masa depan,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdul Rahim menilai, dinas atau instansi yang berkali-kali mendapatkan temuan sejenis dari BPK seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Menurutnya, sanksi anggaran terhadap dinas yang tidak menunjukkan perbaikan perlu dipertimbangkan.
“Kalau memang berkali-kali melakukan kesalahan, tentu harus ada tindakan. Salah satunya bisa melalui evaluasi anggaran. Tapi tentunya tetap mempertimbangkan urgensi dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjauhi potensi praktik korupsi. Terlebih, Gubernur Sumatera Utara juga telah menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Temuan BPK ini harus menjadi cambuk bagi kita semua. Ke depan, pengelolaan anggaran harus lebih cermat, jangan ada lagi peluang-peluang penyimpangan. Ini demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
(NAI/NAI)