Polsek Aek Natas Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Sawit (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Tim Opsnal Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB yang menyebut adanya transaksi narkoba di area perkebunan sawit milik warga.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di perkebunan sawit milik Legimun yang berada di Dusun II, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat itu, terlihat keramaian mencurigakan di lokasi. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (39), yang diketahui bernama Mansur Siregar.
"Dari hasil penggerebekan, kami menemukan 13 bungkus klip plastik yang diduga berisi sabu dengan berat total 3 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp145.000, serta satu unit handphone merek Vivo," ujar Kanit Reskrim Polsek Aek Natas.
Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. (
GT)
(WITA)