2 Kali Gagal, DPRD Medan akan Kunjungi Perusahaan Diduga Perusak Lingkungan

2 Kali Gagal, DPRD Medan akan Kunjungi Perusahaan Diduga Perusak Lingkungan
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin RDP lintas Komisi I dan IV (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - DPRD Medan menjadwalkan akan kembali melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh dan sudah dikeluhkan masyarakat setempat.

"Rencana kunjungan ulang tersebut dijadwalkan 7 Juli mendatang," tegas Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi bersama OPD Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025), yang turut dihadiri Ketua Komisi I, Reza Pahlevi, Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, serta anggota dewan dan 2 komisi tersebut.

Dalam RDP tersebut terungkap jika sebelumnya Komisi IV DPRD Medan bersama pimpinan DPRD Medan 2 kali gagal mengunjungi lahan perusahaan tersebut. Tiba di lokasi, dewan hanya menemukan pintu pagar tertutup dan dikunci gembok.

“Dua kali dewan berkunjung selalu gagal karena pintu digembok. Padahal sebelumnya sudah disurati. Pihak perusahaan tidak berkenan membuka pintu, apalagi menerima kunjungan,” terang Hadi Suhendra yang merupakan dewan berasal dari Dapil Medan Belawan.

Untuk itu, lanjut politisi Golkar tersebut, pihaknya menjadwalkan kunjungan berikutnya 7 Juli 2025. Kunjungan kali ini bersama lintas komisi di DPRD Medan, menyertakan OPD Pemko Medan, BPN, kejaksaaan dan kepolisian bersama-sama meninjau lahan penimbunan Sungai Paluh.

“Ada apa di lahan itu sehingga berdampak banjir di sekitarnya. Bahkan dewan pun tak boleh masuk, ada apa di situ. Pemerintah tak boleh kalah dengan pihak pengembang. Jangan ada negara dalam negara,” tegas Hadi Suhendra.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menuding pihak perusahaan arogan dan tidak menghargai pemerintah dan DPRD Medan. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi