BPJS Ketenagakerjaan dan Grab Bersinergi Hadirkan Perlindungan Sosial Digital untuk Ribuan Mitra UMKM

BPJS Ketenagakerjaan dan Grab Bersinergi Hadirkan Perlindungan Sosial Digital untuk Ribuan Mitra UMKM
BPJS Ketenagakerjaan dan Grab Bersinergi Hadirkan Perlindungan Sosial Digital untuk Ribuan Mitra UMKM (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia.

Kolaborasi ini terwujud dalam program "Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!", yang bertujuan menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta pada Selasa 17 Juni 2025 berhasil membuka peluang bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk bergabung sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.

Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja informal di era digital.

"Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT, bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi," ujar Pramudya.

Hingga Mei 2025, lebih dari belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Data menunjukkan, 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta.

Salah satu contoh nyata adalah kasus mitra pengemudi Jabodetabek yang biaya pengobatan kecelakaan kerjanya ditanggung penuh tanpa batas plafon oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia," tambah Pramudya.

Maman Abdurrahman, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai dukungan nyata terhadap transformasi UMKM berbasis digital.

"Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas. Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu," jelas Maman.

Senada, Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menegaskan peran Grab sebagai "bantalan sosial" di tengah tantangan ekonomi. Acara ini dihadiri oleh hampir 2.000 orang yang berpotensi menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood, dan Agen GrabKios.

"Lebih dari 50% Mitra Pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK, tidak memiliki pekerjaan, atau kehilangan sumber pendapatan (Riset ITB 2023). Sekarang mereka punya penghasilan, akses pelatihan, bahkan sebagian besar penghasilannya meningkat lebih dari dua kali lipat (Data Internal Grab). Hari ini mereka punya kembali kendali atas hidupnya. Ini bukan sekadar rekrutmen, tapi momentum pembukaan harapan agar Indonesia terus melaju," tutup Neneng.

Program ini memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

I Nyoman Suarjaya, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, menambahkan bahwa kolaborasi ini membuktikan kehadiran negara dalam perlindungan pekerja di semua sektor, terutama pekerja mandiri seperti ojek online.

"Dengan adanya program ini semoga semua pekerja terlindungi dan maksimal dalam mencapai produktivitas kerja dan mewujudkan suasana yang Kerja Keras Bebas Cemas," tutup Inyo.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi