Kejari Siap Kolaborasi Dengan P2TP2A Palas

Kejari Siap Kolaborasi Dengan P2TP2A Palas
Kepala Kejaksaan Negeri Palas Sinrang,SH,MH menyambut baik audensi dan silaturahmi pengurus P2TP2A, Kamis(19/6/2025). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Padanglawas (Palas) melakukan silaturrahim sekaligus beraudensi dengan Kepala Kejaksaan (Kajari) Palas, Sinrang.

Rombongan pengurus P2TP2A diterima langsung oleh Kajari, di ruang kerja Kajari Palas, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan audensi bertujuan untuk memperkuat sinergi antara P2TP2A dan Kejaksaan dalam hal pemberdayaan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Padanglawas.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait perlindungan hukum terhadap anak, penanganan kasus kekerasan, serta pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Palas, Sinrang, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program P2TP2A, khususnya dalam penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.

Menurut Kajari, upaya meningkatkan akses layanan perempuan dan perlindungan anak korban kekerasan melalui implementasi Pedoman Kejaksaan Agung No 1 Tahun 2021.

"Pihak Kejari Palas siap berkolaborasi dan mendukung P2TP2A dalam penanganan perempuan dan perlindungan anak yang tersandung hukum," kata Sinrang.

Ketua P2TP2A Palas, Suwandi Siregar, menyampaikan, melalui audensi diharapkan dapat membangun kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk meningkat akses layanan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Palas.

"Audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan Padang Lawas yang lebih peduli dan responsif terhadap hak-hak perempuan dan anak," katanya.

Ia berharap, dengan adanya koordinasi yang baik dapat mendorong pelayanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bersentuhan dengan hukum dapat ditangani penyelesaian dengan baik.

Harapan kita, lanjut Suwandi dengan adanya kolaborasi ini dapat meningkatkan akses pelayanan yang selama ini masih ada hambatan. Salah satunya faktornya untuk saling sharing terkait informasi dalam menangani perkara anak dan perempuan.

Kegiatan audensi yang diselingi dengan diskusi, Suwandi berharap dukungan dari semua stakeholder di antaranya Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan Unit PPA Polres untuk pendampingan terhadap korban perempuan dan anak.

(ATS/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi