Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan dinas di pelataran kantor bupati. (Analisadaily/Atas)
Analisadaily.com, Padanglawas - Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas yang masih abai membayar pajak kendaraan bermotor.
Peringatan ini bukan main-main, Bupati Putra Mahkota mengancam tunjangan mereka bisa dipotong jika terbukti menunggak pajak kendaraan bermotornya.
Putra Mahkota menegaskan, bahwa ASN seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
Apalagi, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini tengah digenjot Pemkab Padanglawas.
"Bagi pegawai yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, menunggak pajaknya, dan sudah dibeei tunjangannya tidak akan kami bayarkan,” tegas Putra Mahkota Jumat (27/6/2025) usai menggelar safari Jumat.
Langkah ini, lanjut Putra Mahkota merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak internal.
Ia mengaku menerima banyak laporan bahwa masih banyak ASN, bahkan pejabat, yang memiliki kendaraan pribadi dengan pelat hitam namun tidak taat membayar pajak.
Padahal mereka ini digaji dari APBD, yang sumbernya dari pajak. Tapi masih banyak yang punya mobil pribadi belum bayar pajak." Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Pemerintah Kabupaten Padanglawas saat ini memang tengah menggencarkan berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Namun ironisnya, ketidakpatuhan justru terjadi di dalam lingkungan birokrasi sendiri.
Bupati pun meminta agar seluruh kepala OPD melakukan pendataan terhadap pegawai yang belum membayar pajak kendaraan.
Ia juga mendorong agar Badan Pendapatan, Pengelola Keuangn dan Asset Daerah (BPPKAD) melakukan verifikasi.
“Jangan sampai rakyat kita sudah mulai sadar bayar pajak, tapi pegawainya sendiri malah memberi contoh buruk,” tambah Putra Mahkota.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Padanglawas berharap tercipta efek jera sekaligus budaya disiplin dalam urusan pajak di kalangan ASN.
“Kalau ingin menikmati tunjangan dari negara, ya taat dulu sebagai warga negara Itu baru adil,” katanya.
(ATS/DEL)