Ditipu Rekan Bisnis, Pengusaha Kopi di Siborongborong Lapor Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Siborongborong - Seorang pendeta yang juga pengusaha biji kopi di Siborongborong, Kabupaten Tapanul Utara (Taput), Alsinar Sinaga melaporkan rekan bisnisnya, SA, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
SA dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis jual beli biji kopi.
Kuasa Hukum Alsinar Sinaga, Olsen Tobing, SH, MH mengatakan peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berawal ketika SA yang mengaku sebagai eksportir biji kopi mengajak dan membujuk klienya Alsinar agar menjual kopi kepadanya.
"Sehingga klien saya (Alsinar Sinaga) mengirimkan (menjual) kopi kepada SA kurang lebih 180 ton atau seharga Rp 18 miliar rupiah," ujar Olsen, Sabtu, (29/6).
Namun setelah kopi diterima, terlapor SA hanya mampu membayar pembelian kopi tersebut sebesar Rp 6 miliar. Sedangkan sisa hasil penjualan kopi sebesar Rp 12 miliar lagi belum terbayarkan oleh SA.
"Klien sayapun terus mendesak terlapor SA ini agar segera membayarkan sisa yang kurang sekitar Rp 12 miliar lagi," katanya.
Namun sisa pembayaran Rp 12 miliar tak kunjung diberikan oleh terlapor SA. Alsinar pun terus mendesak terlapor agar membayar sisa penjualan kopi yang Rp 12 miliar lagi.
"Setelah didesak, selanjutnya terlapor SA bersama istrinya EP membuat surat perjanjian dengan klien kami Alsinar Sinaga. Surat perjanjian akan melunasi selama lamanya 15 April 2025," katanya.
Sayangnya ketika waktu yang telah ditentukan sesua dengan perjanjian pada 15 April 2025, terlapor SA juga tidak kunjung membayar sisa pembayaran Rp 12 miliar tersebut.
"SA diduga telah melarikan diri dan lost contak sampai sekarang, sehingga kami melaporkan SA ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kurang lebih sebesar Rp 12 miliar," tandasnya.
Selain SA, Olsen menambahkan, pihaknya juga turut melaporkan istri SA inisial EP dan seorang perantara inisial FA.
"Sebab awal mulanya FA yang memperkenalkan SA kepada klien saya Alsinar Sinaga dengan iming kalau bekerjasama dengan si SA, maka klien saya ini akan bisa mengekspor kopinya ke china," ungkapnya.
"Sehingga kuat dugaan ada konspirasi antara si FA dengan si SA secara bersama-sama menipu klien kami," tambahnya.
Apalagi kata dia, berdasarkan informasi yang diterima, korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh SA bukan hanya Alsinar Sinaga.
"Disebut-sebut bahwa korban daripada si SA ini sudah da sekitar 4 orang dan beberapa diantara mereka juga telah mengadukan ke Polda Sumut," pungkasnya.
Untuk itu Olsen berharap Polda Sumut bisa segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan sehingga terlapor tidak lagi melakukan praktek yang sama kepada orang lain.
"Kami berharap kepada Bapak Kapoldasu secepatnya menindak si SA ini karena kita khwatirkan dia akan melakukan praktek yang sama kepada orang yang berbeda," imbuhnya.
(CAN/RZD)