Pemerintah Bawa Pulang Jenazah PMI yang Meninggal di Korsel, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan.
Jenazah PMI asal Cilacap tersebut diterima langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (29/6) petang. Selain menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Menteri Karding juga memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan beasiswa bagi 2 orang anak dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 213 juta.
"Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra putri beliau," terang Menteri Karding.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, pada kesempatan terpisah menekankan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, termasuk PMI yang berangkat secara prosedural. Dengan demikian, para PMI tersebut akan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami menyerahkan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya," kata Roswita.
Ngadiman merupakan PMI yang diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan, sehingga dirinya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Senada dengan itu, Kepala BPJamsostek Medan Kota, Jefri juga mengucapkan rasa duka kepada keluarga almarhum dan menyampaikan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia.
"Semoga ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa Jaminan Sosial itu sangat penting untuk memberikan perlindungan tak hanya bagi pekerjanya saja tetapi kepada keluarga yang pastinya akan terdampak. Oleh sebab itu, kami kembali mengajak para pekerja untuk terdaftar dalam program BPJamsostek agar ke depan kemandirian dalam berekonomi terus bertumbuh karena kita bekerja dengan lebih produktif," tutup Jefri.
(JW/RZD)