KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Sidimpuan (Analisadaily.com Hairul Iman Hsb)
Analisadaily.Com, Padangsidimpuan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang, di Jalan Mawar, Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar tujuh hingga delapan orang tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan dari aparat Polres Padangsidimpuan.
Mereka membawa dua koper besar yang diduga berisi peralatan investigasi atau akan digunakan untuk membawa barang bukti dari dalam rumah.
Hingga siang hari, tim penyidik masih berada di dalam rumah dan belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Warga sekitar terlihat berkumpul di sekitar lokasi, menyaksikan jalannya proses yang berlangsung tertutup.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah lain milik Akhirun Piliang di Jalan Melati, kawasan yang sama.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta, yang disebut sebagai sisa dari dugaan aliran dana mencapai Rp2 miliar.
“Kami mengamankan uang tunai Rp231 juta dari rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan,” ujar Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6).
KPK masih belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat maupun konstruksi hukum dari kasus yang sedang diselidiki. Namun, dugaan sementara mengarah pada praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan lokal tersebut.
Penggeledahan ini menambah daftar operasi KPK di wilayah Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi di daerah.
(HIH/BR)